Oct 09, 2026
Bisnis

OJK Targetkan Lima Bank Syariah Berskala Besar Menyamai BSI

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per awal 2025, industri perbankan syariah nasional mencatat total aset sekitar Rp 920 triliun, atau tumbuh sekitar 12,5 persen year-on-year dibandingkan p...

OJK Targetkan Lima Bank Syariah Berskala Besar Menyamai BSI

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per awal 2025, industri perbankan syariah nasional mencatat total aset sekitar Rp 920 triliun, atau tumbuh sekitar 12,5 persen year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini memang positif, namun pangsa pasar keuangan syariah masih berkisar 7,5 persen dari total aset perbankan nasional. Kondisi inilah yang mendorong regulator menyusun peta jalan baru: mendorong lahirnya setidaknya lima bank syariah besar dengan skala usaha yang mendekati Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam konteks ini, BSI sendiri mencatat aset sekitar Rp 370 triliun pada 2024, menjadikannya pemain dominan dengan pangsa lebih dari 40 persen aset perbankan syariah. Konsentrasi pada satu entitas besar menimbulkan pertanyaan fundamental tentang kedalaman pasar, likuiditas, dan daya tahan industri secara keseluruhan. OJK menilai perlunya lebih banyak pemain berskala besar agar kompetisi berjalan sehat dan efisiensi meningkat.

Di Satu Sisi: Urgensi Skala Ekonomi dan Daya Saing

Argumen utama di balik target ini adalah kebutuhan skala ekonomi. Bank syariah kecil menghadapi biaya operasional per unit yang relatif tinggi, keterbatasan jaringan, serta kapasitas modal yang terbatas untuk membiayai proyek besar. Dengan mendorong konsolidasi, penggabungan usaha (merger), atau konversi bank konvensional menjadi unit usaha syariah yang mandiri, OJK berharap tercipta efisiensi rasio biaya terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang lebih baik.

Data OJK menunjukkan rasio BOPO perbankan syariah masih berkisar 80-85 persen, lebih tinggi dibandingkan bank konvensional yang umumnya di bawah 75 persen. Skala usaha yang lebih besar memungkinkan investasi teknologi, digitalisasi layanan, dan pengembangan portofolio pembiayaan yang lebih terdiversifikasi. Selain itu, bank syariah besar dinilai lebih siap menembus pasar global, termasuk penerbitan sukuk korporasi dan penyaluran pembiayaan sindikasi syariah lintas negara.

"Skala usaha yang memadai menjadi prasyarat agar bank syariah mampu bersaing bukan hanya di segmen ritel, tetapi juga pembiayaan infrastruktur dan korporasi besar," demikian pandangan yang kerap disampaikan kalangan regulator dalam berbagai forum industri.

Di Sisi Lain: Tantangan Konsolidasi dan Kesiapan Pasar

Namun, jalan menuju lima bank syariah besar tidak tanpa hambatan. Pertama, persoalan permodalan. Untuk menyamai skala BSI, sebuah bank syariah setidaknya memerlukan modal inti di atas Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun, angka yang tidak mudah dipenuhi oleh mayoritas bank syariah yang ada saat ini. Kedua, sentimen pasar dan preferensi nasabah masih terkonsentrasi pada bank syariah terbesar, sehingga bank menengah kesulitan mempercepat pertumbuhan.

Ketiga, tantangan sumber daya manusia. Industri keuangan syariah nasional masih menghadapi kelangkaan tenaga ahli di bidang fikih muamalah, manajemen risiko syariah, dan teknologi keuangan. Tanpa pasokan SDM yang memadai, ekspansi skala usaha berisiko tidak diimbangi kualitas tata kelola. Keempat, dari sisi permintaan, literasi keuangan syariah masih rendah. Indeks literasi keuangan syariah nasional berada di kisaran 28-30 persen, jauh di bawah literasi keuangan konvensional.

Proyeksi dan Implikasi ke Depan

Jika target ini terealisasi dalam 5-7 tahun ke depan, proyeksi OJK menempatkan pangsa pasar perbankan syariah berpotensi menembus 10-12 persen dari total aset perbankan nasional. Skenario ini akan mengubah lanskap industri secara signifikan: munculnya beberapa pemain besar dengan valuasi menarik, meningkatnya likuiditas pasar keuangan syariah, serta terbukanya peluang capital inflow dari investor Timur Tengah dan Asia Tenggara.

Namun, tanpa perbaikan fundamental—seperti kualitas pembiayaan, tata kelola, dan inovasi produk—penambahan jumlah bank besar berisiko hanya menciptakan fragmentasi baru. Oleh karena itu, pendekatan bertahap dengan fokus pada merger sehat, penguatan modal, dan pengembangan ekosistem halal dinilai lebih realistis. Pada akhirnya, ukuran skala bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri keuangan syariah nasional di tengah tren keuangan global yang semakin terintegrasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User