Naik 44,4%, Belanja Subsidi & Kompensasi Sudah Habiskan Rp 233 T
Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja subsidi dan kompensasi hingga semester I-2026 yang telah menembus angka Rp 233 triliun. Capaian tersebut menunjukkan penye
Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja subsidi dan kompensasi hingga semester I-2026 yang telah menembus angka Rp 233 triliun. Capaian tersebut menunjukkan penyerapan sebesar 52,1% dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, serta mencatatkan lonjakan tajam hingga 44,4% jika dibandingkan secara tahunan (year on year/yoy).
Purbaya menegaskan bahwa peningkatan alokasi subsidi dan kompensasi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Kebijakan ini diambil di tengah dinamika dan fluktuasi harga energi global yang masih bergejolak, sehingga beban masyarakat terhadap kenaikan harga barang dan jasa dapat dimitigasi secara langsung.
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026), Purbaya memerinci lebih lanjut komposisi dari realisasi tersebut. Dari total Rp 233 triliun, belanja subsidi tercatat sebesar Rp 116 triliun, sedangkan kompensasi mencapai Rp 116,9 triliun. Komposisi yang nyaris seimbang ini menunjukkan besarnya tanggungan yang harus ditanggung negara untuk menahan laju kenaikan harga di sektor energi dan non-energi.
Lonjakan Tajam Dibanding Semester I-2025
Realisasi semester I-2026 ini jauh melampaui pencapaian pada periode yang sama di tahun 2025. Berdasarkan data yang disajikan Menteri Keuangan, pada semester I-2025 lalu, realisasi subsidi dan kompensasi baru mencapai Rp 161,4 triliun. Artinya, terjadi penambahan belanja lebih dari Rp 71 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
"Realisasi subsidi dan kompensasi semester I-2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 44,4% apabila dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama 2025 sebesar Rp 161,4 triliun," jelas Purbaya dalam RDP bersama Badan Anggaran DPR RI.
Menurut analisis media kami, kenaikan ini tidak hanya dipicu oleh pembayaran kewajiban kompensasi kepada Pertamina dan PLN periode sebelumnya, tetapi juga disebabkan oleh penyesuaian volume subsidi di tengah pemulihan konsumsi domestik. Pemerintah harus menalangi selisih harga keekonomian yang terus bergerak naik agar harga jual BBM, LPG, dan listrik di tingkat konsumen tetap terjangkau.
Dengan realisasi yang telah mencapai 52,1% dari pagu dalam enam bulan pertama, pengamat menilai pemerintah perlu mewaspadai potensi overruns, yakni pembengkakan belanja melebihi alokasi awal. Sebab, sisa pagu yang hanya sekitar 47,9% harus cukup untuk membayar kewajiban subsidi dan kompensasi selama enam bulan ke depan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa kebijakan subsidi tepat sasaran terus menjadi fokus utama pengelolaan fiskal ke depan. Pemerintah berupaya agar anggaran subsidi tidak sekadar menjadi bantalan sosial, melainkan benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Comments (0)