Modus Proyek Strategis Nasional Berujung Kebocoran Anggaran Negara

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri berhasil membongkar skandal dugaan korupsi berskala besar yang melibatkan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula

Jul 08, 2026 - 04:23
0 0
Modus Proyek Strategis Nasional Berujung Kebocoran Anggaran Negara

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri berhasil membongkar skandal dugaan korupsi berskala besar yang melibatkan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo. Proyek yang dikelola oleh PTPN XI ini diduga kuat telah direkayasa sedemikian rupa pada rentang waktu 2016 hingga 2022, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan investigasi yang dihimpun media kami, proyek ini bukanlah proyek sembarangan. Proyek yang berjalan dengan skema Engineering Procurement Construction and Commissioning (EPCC) ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Tujuan utamanya adalah untuk mendongkrak ketahanan pangan nasional melalui peningkatan kapasitas produksi gula. Untuk merealisasikannya, pemerintah menggelontorkan dana segar melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 645.267.475.745 atau sekitar Rp 645,27 miliar," ujar Kabag Ops Kortastipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Angka fantastis tersebut terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif secara mendalam. Dari hasil temuan itu, terlihat jelas adanya indikasi penyimpangan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang didanai oleh uang rakyat tersebut. Kombes Ahmad Yusuf Afandi menegaskan bahwa modus operandinya masih terus didalami oleh tim penyidik untuk memastikan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

PG Assembagoes sendiri merupakan salah satu aset vital milik BUMN perkebunan yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gula nasional. Dengan adanya kasus ini, target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah berpotensi mengalami hambatan serius. Penyidik Kortas Tipikor saat ini tengah bekerja untuk merampungkan konstruksi perkara dan mengumpulkan barang bukti guna menentukan tersangka dalam pusaran kasus ini.

Kasus ini menambah daftar panjang borok tata kelola proyek strategis nasional yang sarat akan praktik korupsi. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengembalikan kerugian negara, tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku yang tega merampok uang negara di balik proyek ketahanan pangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User