Model Terima Uang Tersangka CSR Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa
Jakarta - Fitri Assiddikki (FIT), seorang model yang juga pernah menjabat sebagai staf ahli anggota DPR, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FIT diketahui
Jakarta - Fitri Assiddikki (FIT), seorang model yang juga pernah menjabat sebagai staf ahli anggota DPR, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FIT diketahui merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI-OJK), dengan tersangka utama Heri Gunawan (HG), anggota DPR RI.
Ketidakhadiran yang berulang ini membuat penyidik mulai mempertimbangkan langkah tegas berupa jemput paksa. Menurut laporan yang dihimpun media kami, KPK telah melayangkan panggilan secara patut, namun yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik langkah berikutnya seperti apa, apakah akan dilakukan koordinasi untuk penjadwalan berikutnya atau ada upaya untuk membawa, ya, dengan menerbitkan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa KPK tidak akan tinggal diam menghadapi sikap mangkir dari para saksi. Penerbitan surat perintah membawa merupakan instrumen hukum yang dimiliki penyidik untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan meskipun ada upaya penghindaran dari pihak yang dipanggil.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa saat ini fokus utama penyidik adalah melakukan penelusuran aset secara menyeluruh. Langkah ini penting untuk mengungkap ke mana aliran dana CSR tersebut bermuara, termasuk aset-aset yang diduga terkait dengan para pihak yang menerima aliran uang dalam perkara ini.
Kasus CSR BI-OJK sendiri menjadi sorotan karena melibatkan dana sosial yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi sejumlah pihak. Heri Gunawan selaku anggota DPR diduga memanfaatkan posisinya untuk mengarahkan aliran dana CSR kepada pihak-pihak tertentu, termasuk kepada orang-orang di sekitarnya.
Sementara itu, keberadaan Fitri Assiddikki dalam pusaran kasus ini menarik perhatian publik. Selain berprofesi sebagai model, FIT diketahui memiliki latar belakang sebagai mantan staf ahli yang bekerja untuk Heri Gunawan. Peran ganda inilah yang membuat keterangannya sangat dinantikan oleh tim penyidik, karena diduga dapat membongkar mekanisme dan pola distribusi uang hasil dugaan korupsi tersebut.
KPK hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Publik menanti ketegasan lembaga antirasuah dalam menyelesaikan kasus ini, termasuk bila memang diperlukan upaya jemput paksa terhadap saksi-saksi yang dinilai tidak kooperatif.
Comments (0)