Oct 20, 2026
Bisnis

Mandat Baru Bank Indonesia: Dorong Lapangan Kerja di Tengah Tekanan Global

Berdasarkan data Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik per awal 2025, mandat bank sentral Indonesia resmi mengalami perluasan. Tidak lagi sekadar menjaga stabilitas nilai rupiah dan inflasi, Bank I...

Mandat Baru Bank Indonesia: Dorong Lapangan Kerja di Tengah Tekanan Global

Berdasarkan data Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik per awal 2025, mandat bank sentral Indonesia resmi mengalami perluasan. Tidak lagi sekadar menjaga stabilitas nilai rupiah dan inflasi, Bank Indonesia kini juga dituntut menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, mendorong pertumbuhan sektor riil, serta membuka lapangan kerja melalui sinergi lintas lembaga. Kebijakan ini menandai pergeseran fundamental dalam cara bank sentral memandang perannya di perekonomian nasional.

Perluasan mandat ini tertuang dalam kerangka sinergi kebijakan fiskal-moneter yang semakin terlembaga. Bank Indonesia tidak lagi berjalan sendiri; koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemerintah daerah menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan. Bagi pembaca awam, ini berarti bank sentral kini ikut memikirkan urusan yang lebih dekat ke dapur rumah tangga: ketersediaan pekerjaan dan daya beli masyarakat.

Mengapa Mandat Ini Diperluas

Latar belakang perluasan mandat tidak lepas dari kondisi ketenagakerjaan terkini. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional berada di kisaran 4,8% hingga 5,2% dalam beberapa tahun terakhir, dengan jumlah angkatan kerja mencapai lebih dari 140 juta jiwa. Setiap tahun, sekitar 2,5 juta hingga 3 juta pencari kerja baru masuk ke pasar tenaga kerja. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang hanya berkisar 5% year-on-year dinilai belum cukup menyerap tambahan angkatan kerja secara memadai.

Di satu sisi, perluasan mandat ini dianggap langkah progresif. Logikanya, stabilitas moneter tanpa pertumbuhan sektor riil yang kuat akan terasa hampa. Inflasi yang terkendali di level 2,5% plus minus 1% memang penting, tetapi jika dunia usaha enggan berekspansi karena likuiditas seret atau suku bunga tinggi, lapangan kerja justru tidak tercipta. Dengan mandat baru, Bank Indonesia diharapkan lebih agresif menyalurkan likuiditas ke sektor padat karya seperti manufaktur, pertanian, dan UMKM yang menyerap lebih dari 97% tenaga kerja nasional.

Pro: Sinergi Bisa Percepat Penciptaan Kerja

Perspektif optimistis melihat kebijakan ini sebagai terobosan. Selama ini, kebijakan moneter dan fiskal kerap berjalan di jalur masing-masing, sehingga stimulus yang dikucurkan tidak selalu sampai ke sektor riil. Dengan mandat yang lebih luas, instrumen seperti insentif likuiditas untuk bank penyalur kredit usaha rakyat, program kredit usaha mikro, serta dukungan pembiayaan hijau dapat diarahkan langsung ke sektor yang membuka lapangan kerja.

"Sinergi adalah kunci. Tanpa koordinasi, kebijakan moneter hanya akan berputar di pasar keuangan dan tidak menyentuh sektor riil," demikian kerap disampaikan para pejabat bank sentral dalam berbagai forum ekonomi.

Selain itu, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 5,1% hingga 5,5% pada 2025, kebutuhan investasi untuk menciptakan 1% pertumbuhan PDB setara dengan sekitar 350 ribu hingga 400 ribu lapangan kerja baru. Jika likuiditas dan sentimen pasar membaik, target penciptaan kerja bisa lebih realistis dicapai.

Kontra: Risiko Beban Ganda dan Independensi

Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan risiko dari perluasan mandat ini. Menambah tugas bank sentral berarti menambah beban. Fokus utama Bank Indonesia adalah menjaga stabilitas moneter, dan jika terlalu banyak tujuan dibebankan, dikhawatirkan terjadi trade-off yang membingungkan. Misalnya, mendorong pertumbuhan agresif bisa memicu inflasi atau melemahkan rupiah, yang justru berujung pada capital outflow dan tekanan pada portofolio investasi asing.

Kekhawatiran lain menyangkut independensi. Jika bank sentral terlalu dalam masuk ke ranah fiskal dan ketenagakerjaan, ada potensi tumpang tindih tanggung jawab dengan pemerintah. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mengaburkan akuntabilitas: siapa yang bertanggung jawab jika target lapangan kerja tidak tercapai? Pasar juga akan mencermati apakah kebijakan ini memengaruhi kredibilitas Bank Indonesia dalam menjaga nilai rupiah, terutama di tengah ketidakpastian global dan kebijakan suku bunga bank sentral negara maju.

Yang Perlu Dicermati ke Depan

Terlepas dari pro dan kontra, arah kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada satu instrumen. Rasio kredit terhadap PDB Indonesia masih sekitar 38% hingga 40%, jauh di bawah rata-rata negara ASEAN yang menembus 60% hingga 80%. Artinya, ruang untuk memperdalam sektor keuangan dan menyalurkan likuiditas ke sektor produktif masih terbuka lebar.

Namun, fundamental tetap menjadi penentu. Tanpa perbaikan iklim usaha, kepastian hukum, dan kualitas sumber daya manusia, mandat seluas apa pun tidak akan otomatis menciptakan lapangan kerja. Sentimen pasar bisa berubah cepat, tetapi valuasi ekonomi riil dibangun dari investasi jangka panjang yang konsisten. Ujian sesungguhnya bukan pada perluasan mandat, melainkan pada eksekusi sinergi yang terukur dan transparan di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User