LPM Pekanbaru Dukung Polda Riau Tindak Peredaran Narkoba di Kampung Panger
PEKANBARU — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Pekanbaru Kota memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polda Riau dan jajarannya dalam menindak peredaran gela
PEKANBARU — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Pekanbaru Kota memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polda Riau dan jajarannya dalam menindak peredaran gelap narkoba di Kampung Panger. Dukungan ini muncul seiring dengan upaya penertiban yang diharapkan dapat mengubah cap negatif yang selama ini melekat pada kawasan tersebut sebagai ‘kampung narkoba’.
Ketua LPM Kecamatan Pekanbaru Kota, Ridwan Zen, menyampaikan apresiasinya kepada aparat kepolisian yang telah melakukan operasi pemberantasan di kawasan rawan narkoba. Dalam pernyataan yang diterima media kami pada Kamis (25/6/2026), ia menekankan pentingnya pembasmian peredaran narkoba demi keselamatan dan masa depan masyarakat sekitar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satgas Anti Narkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru yang telah membasmi kampung rawan narkoba. Semoga langkah ini berdampak baik bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Ridwan Zen.
Penindakan yang dilakukan di Kampung Panger tidak hanya sekadar operasi penegakan hukum, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap stigma negatif yang telah lama mengotori nama kawasan tersebut. LPM menilai, perubahan citra Kampung Panger hanya dapat terwujud melalui kolaborasi berkelanjutan antara aparat, pemerintah, dan elemen masyarakat, termasuk pemuda setempat.
Salah satu tokoh pemuda Kelurahan Sukaramai, Putra Nanda Pratama, turut menyoroti langkah kepolisian ini. Menurutnya, kehadiran aparat di titik-titik yang dikenal rawan peredaran narkoba merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Upaya penertiban dan penindakan yang dilakukan aparat di kawasan rawan peredaran narkoba menjadi bukti keseriusan polisi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata Putra Nanda Pratama.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Kampung Panger telah lama berada dalam radar kepolisian karena tingginya aktivitas transaksi narkoba. Stigma ‘kampung narkoba’ tidak hanya berdampak buruk pada citra wilayah, tetapi juga memengaruhi aspek sosial dan ekonomi warga yang mayoritas tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Warga berharap penindakan ini bukan hanya bersifat sementara, melainkan bagian dari strategi besar pemberantasan narkoba yang menyeluruh, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan bagi mantan pengguna.
Polda Riau sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi di seluruh titik rawan narkoba di wilayah Riau, termasuk Pekanbaru. Kolaborasi dengan lembaga-lembaga masyarakat seperti LPM dianggap kunci sukses dalam mengubah wajah kawasan yang terlanjur berlabel negatif. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Kampung Panger dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, bersih, dan produktif, serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya memerangi narkoba.
LPM Kecamatan Pekanbaru Kota juga menegaskan kesediaannya untuk turut serta dalam program-program pencegahan dan pemberdayaan pasca-penindakan, seperti sosialisasi bahaya narkoba, pelatihan keterampilan bagi pemuda, dan pendampingan bagi keluarga yang terdampak. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diyakini akan mempercepat pemulihan kawasan dari belenggu narkoba dan mempersempit ruang gerak para pengedar yang selama ini bersembunyi di permukiman padat penduduk.
Comments (0)