Lansia di Gunung Putri Tertangkap Warga Usai Mencuri Ponsel, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang lanjut usia (lansia) di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berakhir tanpa proses hukum. Pelaku berinisial DS (68) akhirnya dimaafkan oleh ko

Jul 07, 2026 - 22:53
0 0
Lansia di Gunung Putri Tertangkap Warga Usai Mencuri Ponsel, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang lanjut usia (lansia) di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berakhir tanpa proses hukum. Pelaku berinisial DS (68) akhirnya dimaafkan oleh korban setelah sempat diamankan oleh warga setempat. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, peristiwa ini bermula saat DS diduga mengambil ponsel milik seorang pemuda di Desa Gunung Putri pada Sabtu malam (4/7/2026).

Kejadian berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Saat mengetahui aksi pencurian tersebut, warga sekitar dengan sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku. Meskipun usianya sudah renta, DS tidak berkutik setelah berhasil dilumpuhkan dan diamankan oleh massa. Situasi di lokasi kejadian sempat dipenuhi oleh warga yang berkumpul untuk mencegah pelaku melarikan diri sembari menunggu kedatangan aparat kepolisian.

"Setibanya di tempat kejadian perkara, situasi cukup ramai karena warga telah berkumpul mengamankan terduga pelaku. Kami langsung mengamankan situasi agar kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat membahayakan keselamatan terduga," jelas Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, dalam keterangannya kepada Beritadua.com, Selasa (7/7).

Mediasi dan Pemaafan

Pihak kepolisian dari Polsek Gunung Putri yang segera tiba di lokasi langsung melakukan mediasi secara intensif antara pelaku, korban, dan warga sekitar. Meskipun sempat memancing emosi massa karena tindakannya tersebut, beruntung korban memiliki kelapangan hati untuk memaafkan DS. Melihat kondisi pelaku yang sudah lanjut usia dan penyelesaian secara persuasif yang ditawarkan kepolisian, pihak korban sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.

Proses mediasi ini menjadi penentu keselamatan nyawa DS. Tanpa adanya kearifan warga dan respons cepat dari aparat, pria renta tersebut sangat berpotensi menjadi sasaran amuk massa yang tersulut emosi sesaat. Dengan adanya kesepakatan damai ini, DS tidak perlu mendekam di balik jeruji besi dan resmi dipulangkan kepada pihak keluarganya dengan syarat ketat untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kepolisian setempat mengapresiasi penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan, yang dinilai sejalan dengan prinsip keadilan restoratif di tengah masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Fact Checker. Memverifikasi klaim politik dan narasi publik.

Comments (0)

User