KPK Kembali Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Dalami Aliran Dokumen Izin Tinggal WNA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar wilayah Bali dalam rangkaian penyidikan kasus izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Kali ini, target penggeledahan adal

Jul 08, 2026 - 19:26
0 0
KPK Kembali Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Dalami Aliran Dokumen Izin Tinggal WNA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar wilayah Bali dalam rangkaian penyidikan kasus izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Kali ini, target penggeledahan adalah sebuah kantor biro jasa yang selama ini dikenal aktif menawarkan layanan pengurusan dokumen keimigrasian di Pulau Dewata.

Penggeledahan tersebut menandai babak baru dari kasus yang telah menyeret nama mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Kehadiran penyidik di kantor biro jasa itu diduga kuat untuk menelusuri jaringan dan praktik percaloan yang mempermulus penerbitan izin tinggal terbatas secara tidak prosedural.

"Ada satu kantor biro jasa yang memang seringkali memberikan jasa-jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali dilakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen elektronik yang dinilai krusial. Barang bukti tersebut mencakup data komunikasi, catatan transaksi, hingga arsip permohonan izin tinggal yang pernah ditangani oleh biro jasa tersebut. Seluruh barang bukti kini telah disegel dan akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam pusaran perkara ini.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tinggal terbatas. Modus operandi yang diusut KPK mengarah pada praktik pungutan liar atau suap yang melibatkan oknum pejabat imigrasi dan perantara. Biro-biro jasa seperti yang digeledah di Bali ini diduga menjadi salah satu simpul penting yang menjembatani WNA dengan oknum di institusi pemerintah.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka. Ia diduga menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas kemudahan yang diberikan dalam proses penerbitan izin tinggal terbatas. Meski demikian, KPK terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab, termasuk individu atau badan usaha yang bertindak selaku "calo" resmi maupun informal.

Langkah penggeledahan di Bali bukanlah yang pertama. Dalam beberapa pekan terakhir, tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis. Wilayah Bali menjadi salah satu fokus lantaran tingginya populasi WNA dan permohonan izin tinggal di sana. Penelusuran terhadap biro jasa diharapkan bisa membongkar detail aliran dana serta pola komunikasi antar-aktor.

Dari sudut pandang hukum, penerbitan izin tinggal terbatas seharusnya mengikuti prosedur ketat yang diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian. Setiap pelanggaran yang menguntungkan pihak-pihak tertentu secara melawan hukum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi apabila melibatkan penyelenggara negara.

KPK berkomitmen untuk terus menuntaskan kasus ini secara transparan. Barang bukti elektronik yang baru saja diamankan akan segera dianalisis dalam laboratorium digital forensik lembaga antirasuah itu. Hasil analisis diharapkan bisa memperkuat konstruksi hukum yang telah dibangun dan membuka kemungkinan munculnya tersangka baru.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Silmy Karim maupun kuasa hukumnya mengenai penggeledahan terbaru tersebut. Namun, sorotan publik terus mengarah pada bagaimana sebuah praktik yang disebut-sebut telah berlangsung lama di tubuh imigrasi akhirnya tersentuh oleh penegakan hukum.

Informasi selengkapnya mengenai perkembangan penyidikan ini akan terus dipantau oleh Beritadua.com. Tim redaksi kami akan menyajikan pembaruan setiap kali ada keterangan resmi dari KPK maupun fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan nantinya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User