Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah
Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. Dalam pertemuan tersebut, seluruh fr
Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. Dalam pertemuan tersebut, seluruh fraksi di Komisi I DPR secara resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut kepada pemerintah selaku pihak pengusul inisiatif.
Rapat kerja berlangsung di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (29/6/2026). Ketua Komisi I DPR, Urut Adianto, memimpin langsung jalannya rapat yang menjadi tonggak penting dalam proses legislasi regulasi siber nasional ini.
Mengawali jalannya rapat, Urut Adianto memaparkan perkembangan terkini terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Ia menegaskan bahwa rancangan undang-undang ini merupakan inisiatif dari pemerintah, bukan berasal dari DPR. Penyerahan DIM dari fraksi-fraksi Komisi I DPR menjadi langkah krusial sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan bersama pihak eksekutif.
"RUU ini merupakan inisiatif pemerintah. Hari ini kami menyerahkan DIM yang telah disusun oleh masing-masing fraksi sebagai bahan pembahasan bersama," ujar Urut Adianto dalam rapat tersebut.
DIM merupakan dokumen penting dalam proses legislasi yang berisi catatan, masukan, dan daftar permasalahan yang diidentifikasi oleh anggota dewan terhadap suatu rancangan undang-undang. Dokumen ini menjadi acuan dalam pembahasan mendalam antara DPR dan pemerintah untuk menyempurnakan substansi RUU sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, masing-masing fraksi di Komisi I DPR telah melakukan kajian mendalam terhadap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam DIM tersebut mencakup aspek kedaulatan siber, perlindungan data pribadi warga negara, mekanisme koordinasi antarlembaga, serta infrastruktur keamanan siber nasional.
Urut Adianto menambahkan bahwa Komisi I DPR memberikan perhatian serius terhadap percepatan pembahasan RUU ini. Ancaman siber yang semakin kompleks dan masif menjadi salah satu pendorong utama perlunya regulasi yang komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti penyerahan DIM ini dengan menyusun tanggapan dan mempersiapkan pembahasan daftar inventarisasi masalah bersama DPR. Proses pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diperkirakan akan berlangsung intensif mengingat urgensi regulasi ini dalam memperkuat sistem pertahanan siber nasional.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait yang nantinya akan terlibat langsung dalam implementasi undang-undang ini. Kehadiran mereka menjadi penting untuk memastikan sinkronisasi antara substansi RUU dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Comments (0)