Ketum TP Posyandu Ungkap Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM
Posyandu telah mengalami transformasi signifikan dari sekadar layanan kesehatan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang komprehensif di tingkat desa dan kelurahan. Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyand
Posyandu telah mengalami transformasi signifikan dari sekadar layanan kesehatan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang komprehensif di tingkat desa dan kelurahan. Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa saat ini peran Posyandu tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan semata. Melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Posyandu diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat secara terintegrasi dan merata.
Dalam laporan yang dihimpun media kami, Tri Tito Karnavian menyampaikan pernyataan tersebut saat membuka acara Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026. Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (24/6/2026). Kehadiran Ketum TP Posyandu di Kupang menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan transformasi layanan dasar, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur yang memiliki tantangan geografis dan demografis tersendiri.
"Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Posyandu juga menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa/kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujar Tri Tito Karnavian dalam sambutannya.
Transformasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Aturan tersebut secara resmi memperluas fungsi Posyandu ke dalam enam bidang SPM yang mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Dengan perluasan cakupan ini, Posyandu diharapkan dapat berfungsi sebagai garda terdepan dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Tri Tito Karnavian, integrasi enam bidang SPM dalam satu wadah Posyandu akan memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai program pembangunan. Masyarakat tidak perlu lagi mengurus kebutuhan layanan dasar di berbagai tempat yang berbeda karena Posyandu hadir sebagai layanan terpadu di tingkat akar rumput. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyaluran program pembangunan dan memperkuat peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa serta kelurahan.
Beritadua.com melaporkan, sosialisasi di NTT menjadi bagian dari rangkaian kegiatan nasional untuk memastikan seluruh daerah memahami mekanisme implementasi Posyandu 6 Bidang SPM. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan operasional masing-masing sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayahnya, sehingga target pencapaian SPM dapat terwujud secara optimal dan merata di seluruh Indonesia.
Comments (0)