Ketua DPR Desak Aparat Tuntaskan Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha
JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyerukan pengusutan tuntas terhadap dugaan intimidasi yang melatarbelakangi kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang
JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyerukan pengusutan tuntas terhadap dugaan intimidasi yang melatarbelakangi kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa Dokter Icha. Seruan itu disampaikan langsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Puan menyatakan keprihatinannya atas terungkapnya indikasi perundungan yang menimpa tenaga kesehatan berusia 27 tahun tersebut. Ia menekankan perlunya langkah cepat dari institusi kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, serta memastikan perlindungan menyeluruh bagi para tenaga medis di Indonesia.
“Kita dengar ada terjadi perundungan. Hal ini jangan sampai terulang lagi. Harus diselidiki secara seksama, dan kasus hukumnya dituntaskan sampai sejelas-jelasnya,” tegas Puan.
Pernyataan tersebut merespons semakin menguatnya isu di masyarakat yang mengaitkan tekanan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Golkar, PKB, dan PDIP dengan meninggalnya dr. Icha. Meski demikian, Puan belum merinci lebih jauh sanksi apa yang akan dijatuhkan apabila terbukti ada keterlibatan kader partai dalam kasus ini.
Meski begitu, Puan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa partai-partai yang disebut memiliki mekanisme internal yang ketat untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran etik dan pidana oleh kadernya.
"Setiap partai memiliki mekanisme internal. Kami serahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai aturan yang berlaku, baik di internal partai maupun melalui jalur hukum yang benar," ungkap Puan, menambahkan keyakinannya bahwa semua pihak akan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan pantauan media kami, desakan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan dari berbagai organisasi profesi kesehatan dan masyarakat sipil. Dokter Icha diduga kuat mengalami tekanan psikologis dan intimidasi dalam menjalankan tugas pelayanannya sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia pada akhir Juni 2026. Kasus ini dengan cepat menjadi perhatian nasional karena menyentuh isu keselamatan dan martabat tenaga kesehatan, terutama di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengonstruksi rangkaian peristiwa secara utuh. Belum ada pernyataan resmi dari para anggota DPRD yang namanya disebut-sebut dalam pemberitaan. Namun, publik berharap agar transparansi dalam penyidikan tetap diutamakan demi mengungkap kebenaran yang seadil-adilnya.
DPR, melalui Puan, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan tidak ada intervensi yang dapat mengaburkan jalannya proses hukum. Langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa intimidasi dalam bentuk apa pun terhadap garda terdepan kesehatan tidak akan ditoleransi.
Comments (0)