Oct 08, 2026
Bisnis

Ketika Standar Rating Global Dinilai Tak Berimbang untuk Indonesia

Berdasarkan data Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan per kuartal IV 2024, Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03 persen secara year-on-year, dengan rasio utang terhadap PDB yang berta...

Ketika Standar Rating Global Dinilai Tak Berimbang untuk Indonesia

Berdasarkan data Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan per kuartal IV 2024, Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03 persen secara year-on-year, dengan rasio utang terhadap PDB yang bertahan di kisaran 39 persen—jauh di bawah ambang batas 60 persen yang lazim dipakai lembaga rating global. Defisit anggaran pun terjaga di bawah 3 persen PDB, tepatnya 2,3 persen, sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara. Inflasi inti bergerak stabil di kisaran 2,3 persen, berada dalam sasaran bank sentral. Namun, sejumlah lembaga pemeringkat internasional masih menempatkan Indonesia pada level investment grade dengan outlook yang kerap kali disertai catatan keberhati-hatian.

Kondisi inilah yang memantik pertanyaan dari sisi pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyoroti adanya ketidakseimbangan perlakuan antarnegara. Menurutnya, Indonesia dinilai dengan parameter yang sangat ketat, sementara beberapa negara lain dengan fundamental fiskal serupa—bahkan lebih rapuh—justru mendapat penilaian yang lebih longgar.

Fundamental yang Kuat, tetapi Valuasi Risiko Tetap Tinggi

Di satu sisi, argumen pemerintah berbasis pada data yang cukup solid. Rasio utang Indonesia terhadap PDB termasuk salah satu yang terendah di antara negara berkembang di kawasan ASEAN. Bandingkan dengan beberapa negara tetangga yang rasio utangnya melampaui 60 persen PDB, namun tetap mempertahankan peringkat setara atau lebih tinggi. Cadangan devisa Indonesia per akhir 2024 tercatat sekitar 155 miliar dolar AS, cukup untuk membiayai sekitar 6,5 bulan impor. Likuiditas perbankan pun tergolong sehat dengan rasio kecukupan modal (CAR) di atas 25 persen.

Dari kacamata fundamental, indikator makro Indonesia memang tidak menunjukkan kerentanan ekstrem. Pertumbuhan ekonomi yang stabil di atas 5 persen selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu yang terbaik di antara negara G20 emerging markets.

Di sisi lain, lembaga rating memiliki logika tersendiri. Mereka tidak hanya melihat angka utang saat ini, tetapi juga memproyeksikan kapasitas fiskal jangka panjang, kualitas institusi, serta risiko struktural. Beberapa faktor yang kerap menjadi catatan adalah rasio penerimaan pajak yang masih sekitar 10 persen PDB—relatif rendah dibanding rata-rata negara berpendapatan menengah. Ketergantungan pada komoditas ekspor juga menjadi pertimbangan tersendiri ketika harga global berfluktuasi.

Selain itu, sentimen pasar global ikut memengaruhi persepsi risiko. Arus modal keluar (capital outflow) dari pasar obligasi maupun saham negara berkembang dapat memperlebar spread yield surat utang, yang pada akhirnya memengaruhi biaya pinjaman dan persepsi atas kemampuan bayar. Dalam periode ketidakpastian global, investor cenderung menuntut premi risiko lebih tinggi untuk negara berkembang, tanpa terkecuali Indonesia.

Perbandingan Antarnegara dan Standar Ganda

Salah satu poin yang paling banyak diperdebatkan adalah konsistensi metodologi. Pemerintah mempertanyakan mengapa negara dengan defisit fiskal lebih besar, pertumbuhan lebih lambat, atau bahkan risiko politik yang lebih tinggi bisa mempertahankan peringkat yang sama atau lebih baik. Ini menimbulkan dugaan adanya standar ganda dalam penilaian.

"Rating seharusnya mencerminkan risiko relatif, bukan sekadar persepsi yang terbentuk dari narasi global," ujar seorang pejabat ekonomi yang enggan disebut namanya, mencerminkan kegelisahan atas metodologi yang dinilai tidak transparan.

Namun, kritik terhadap lembaga rating juga perlu ditempatkan secara proporsional. Mereka beroperasi dengan kerangka yang telah melalui tinjauan historis panjang, termasuk pengalaman krisis di berbagai negara. Beberapa negara yang tampak "lebih longgar" dinilai justru karena memiliki rekam jejak institusi yang lebih mapan, pasar keuangan yang lebih dalam, atau diversifikasi ekonomi yang lebih luas.

Pro: Indonesia memiliki ruang fiskal yang cukup, fundamental makro yang stabil, dan pertumbuhan yang terjaga. Kontra: kualitas institusi, basis pajak, dan kedalaman pasar keuangan masih menjadi pekerjaan rumah yang membuat lembaga rating enggan memberikan penilaian lebih tinggi.

Implikasi pada Portofolio dan Proyeksi ke Depan

Bagi pelaku pasar, perdebatan ini berdampak langsung pada valuasi aset. Ketika peringkat tidak beranjak naik, biaya utang negara—tercermin dari yield Surat Berharga Negara (SBN) ten-year—cenderung bertahan di level yang tidak sepenuhnya mencerminkan fundamental domestik. Ini pada gilirannya memengaruhi biaya modal korporasi dan daya tarik portofolio investasi di Indonesia.

Ke depan, kunci untuk mendorong perbaikan rating terletak pada konsistensi kebijakan. Peningkatan rasio penerimaan pajak, percepatan reformasi struktural, serta penguatan tata kelola menjadi faktor yang paling sering disorot analis. Tanpa perbaikan pada dimensi-dimensi ini, wacana soal standar ganda akan terus muncul setiap kali evaluasi tahunan dilakukan.

Pada akhirnya, pertanyaan bukan sekadar apakah penilaian lembaga rating adil, melainkan bagaimana Indonesia membangun ketahanan ekonomi yang tidak lagi bergantung pada validasi eksternal. Selama fundamental terus diperkuat dan likuiditas pasar dijaga, tren penilaian risiko akan mengikuti dengan sendirinya—terlepas dari perdebatan soal standar ganda yang terus bergulir.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User