Dr. Eko Ariyanto Perkuat Sinergi Pajak Lewat Tiga Peran Kunci
Di tengah kompleksitas tata kelola keuangan negara, hadir sosok aparatur sipil negara yang tak hanya bekerja di belakang meja birokrasi, tetapi juga mengaj
Di tengah kompleksitas tata kelola keuangan negara, hadir sosok aparatur sipil negara yang tak hanya bekerja di belakang meja birokrasi, tetapi juga mengajar di kampus dan meneliti di lapangan. Dialah Dr. Eko Ariyanto, seorang fungsional ahli madya di Kementerian Keuangan, dosen perpajakan di Taxcentre Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), sekaligus peneliti di Raramuri Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (WPB). Perpaduan tiga peran strategis ini menjadikannya figur sentral dalam menjembatani akademisi, birokrasi, dan praktik perpajakan di Indonesia.
Peran di Kemenkeu: Mengawal Kebijakan Fiskal
Sebagai fungsional ahli madya, Eko Ariyanto bertanggung jawab merancang, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai kebijakan fiskal yang menyangkut penerimaan negara. Di lingkungan Kementerian Keuangan, jabatan fungsional tersebut membutuhkan keahlian teknis mendalam dan pengalaman panjang di bidang keuangan negara. Jabatan ini setara dengan eselon III, mengindikasikan posisi strategis dalam hierarki birokrasi. Ia kerap dilibatkan dalam penyusunan peraturan menteri keuangan, analisis dampak regulasi, dan koordinasi lintas unit terkait optimalisasi penerimaan perpajakan.
Menurut Eko, tantangan terbesar adalah menjaga keseimbangan antara target penerimaan dan kepatuhan sukarela wajib pajak. “Kita tidak bisa hanya mengejar angka, tapi juga harus membangun kepercayaan publik. Kebijakan harus berbasis data dan riset, bukan sekadar asumsi,” ujarnya dalam sebuah diskusi terbatas. Pendekatan inilah yang ia bawa ketika mengajar mahasiswa dan saat melakukan riset di Raramuri.
Mengajar di Taxcentre FIA UI: Menyiapkan Generasi Ahli Pajak
Di Taxcentre FIA UI, Eko Ariyanto menjadi pengajar sekaligus mentor bagi mahasiswa program sarjana dan pascasarjana yang mendalami perpajakan. Taxcentre sendiri dikenal sebagai pusat unggulan riset dan pendidikan pajak di Indonesia, menghasilkan lulusan yang terserap di berbagai instansi pemerintah, konsultan, maupun perusahaan multinasional. Setiap semester, lebih dari 200 mahasiswa terlibat dalam kuliah dan proyek penelitian yang diasuhnya.
“Saya ingin mahasiswa tidak hanya menguasai undang-undang, tetapi juga memahami dinamika politik dan sosial di balik setiap pasal,” tegasnya. Metode pengajarannya menggabungkan studi kasus, simulasi sengketa pajak, hingga kunjungan lapangan ke kantor pajak. Hal ini bertujuan membentuk pemikiran kritis dan kepekaan terhadap isu perpajakan kontemporer, seperti ekonomi digital dan base erosion and profit shifting (BEPS).
Riset di Raramuri Kanwil DJP WPB: Membumikan Ilmu ke Praktik
Tak lengkap rasanya jika ilmu hanya berputar di ruang kuliah. Melalui Raramuri, unit riset dan pengembangan di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Eko dan tim peneliti mengkaji berbagai fenomena empiris perilaku wajib pajak besar. WPB sendiri mencakup perusahaan berskala nasional dan multinasional, yang kontribusinya mencapai lebih dari 60 persen dari total penerimaan PPh Badan.
Salah satu riset terbaru yang ia terlibat adalah analisis respons wajib pajak besar terhadap insentif fiskal selama pandemi. Hasil penelitian ini menjadi bahan rekomendasi kebijakan yang disampaikan langsung kepada pimpinan Kanwil dan kantor pusat DJP. “Kami menemukan bahwa insentif efektif jika disertai kemudahan administrasi. Data lapangan di WPB menunjukkan bahwa kepatuhan justru meningkat ketika proses klaim insentif disederhanakan,” ungkapnya. Temuan ini mendorong revisi beberapa Perdirjen yang sebelumnya dianggap birokratis.
“Saya percaya bahwa sinergi antara kampus, birokrasi, dan riset adalah kunci reformasi perpajakan yang berkelanjutan. Tanpa salah satunya, kebijakan akan timpang.” – Dr. Eko Ariyanto.
Kolaborasi Triple Helix: Dari Meja Akademik ke Meja Kebijakan
Model triple helix yang diperankan Eko—akademisi, birokrat, peneliti—sesungguhnya menjawab kebutuhan zaman. Di banyak negara maju, pejabat pajak senior sering kali memiliki jejak akademik dan riset yang kuat. Di Indonesia, sosok seperti Eko masih relatif langka. Keberadaannya di tiga institusi sekaligus memungkinkannya membawa perspektif holistik ketika menghadapi persoalan kebijakan. Misalnya, dalam revisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), ia diundang sebagai narasumber untuk memberikan pandangan berbasis riset dan pengalaman mengajar.
“Kampus memberi saya ruang untuk berpikir bebas dan menguji teori, sementara Kemenkeu adalah laboratorium kebijakan, dan Raramuri adalah ujung tombak data. Ketiga-tiganya saling melengkapi,” ujar Eko. Kombinasi ini membuat rekomendasinya kerap dinilai lebih aplikatif dan tidak sekadar normatif.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Di tengah era digitalisasi dan tekanan global terhadap penerimaan pajak, Eko melihat perlunya transformasi kompetensi aparatur pajak. Ia mendorong agar semakin banyak aparatur sipil negara mengambil peran ganda sebagai pengajar atau peneliti. “Jangan hanya mengandalkan pelatihan internal. Interaksi dengan mahasiswa dan dunia riset justru memaksa kita terus belajar dan mengikuti perkembangan terbaru,” sarannya.
Ke depan, ia berharap Taxcentre FIA UI dan Raramuri DJP WPB dapat memperluas kolaborasi, tidak hanya dalam riset, tetapi juga pengabdian masyarakat. Salah satu rencana adalah membangun klinik pajak digital untuk UMKM, yang menghubungkan mahasiswa, peneliti, dan petugas pajak dalam memberi asistensi gratis kepada pelaku usaha kecil. Inisiatif ini, jika terwujud, bisa menjadi model sinergi yang direplikasi di seluruh Indonesia.
[SOCIAL_TWEET]: Dr. Eko Ariyanto buktikan bahwa aparatur pajak bisa punya multiperan: birokrat, dosen, peneliti. Simak bagaimana tiga perannya memperkuat sinergi kebijakan dan praktik perpajakan di Indonesia. #PajakIndonesia #ReformasiFiskal #TaxcentreUI [SOCIAL_TG]: 💼📚 Dr. Eko Ariyanto: dari rancang kebijakan fiskal di Kemenkeu, mengajar di Taxcentre UI, hingga meneliti perilaku WP besar di DJP WPB. Simak bagaimana tiga perannya saling memperkuat 👉 [link] #Pajak #Kemenkeu
Comments (0)