DPR dan UMY Gelar FGD: Regulasi Jadi Kendala Utama Perguruan Tinggi Swasta

Yogyakarta - Laporan dari forum diskusi yang digelar oleh DPR bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengungkapkan bahwa hambatan terbesar kemajuan perguruan tinggi swasta (PTS) saat ini b

Jul 07, 2026 - 22:53
0 0
DPR dan UMY Gelar FGD: Regulasi Jadi Kendala Utama Perguruan Tinggi Swasta

Yogyakarta - Laporan dari forum diskusi yang digelar oleh DPR bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengungkapkan bahwa hambatan terbesar kemajuan perguruan tinggi swasta (PTS) saat ini bukan terletak pada minimnya anggaran, melainkan pada ketimpangan regulasi. Rektor UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., dengan tegas menyoroti bahwa payung hukum yang ada dinilai belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan dan kesetaraan bagi PTS jika dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Forum Group Discussion (FGD) ini digelar sebagai respons atas keresahan mendalam yang dialami oleh banyak PTS di Tanah Air. Dalam sambutannya, Prof. Nurmandi menjelaskan bahwa meski kerap diidentikkan dengan persoalan finansial, akar permasalahan PTS justru lebih dalam, yakni menyangkut kebijakan yang kurang adaptif terhadap dinamika pendidikan modern. Menurutnya, berbagai aturan teknis yang diterbitkan kerap kali memberatkan operasional kampus swasta tanpa mempertimbangkan perbedaan kapasitas dan basis sumber daya yang mereka miliki dibandingkan PTN.

Media kami mencatat, forum tersebut sengaja didesain bukan sekadar sebagai ajang diskusi satu arah, melainkan wadah agregasi aspirasi. Tujuannya adalah untuk mengartikulasikan suara-suara yang selama ini mungkin kurang terdengar ke permukaan, khususnya dari PTS yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Nurmandi menekankan bahwa perguruan tinggi swasta membutuhkan kebijakan afirmatif yang lebih riil, bukan sekadar aturan yang bersifat normatif.

Peran Strategis DPR dalam Reformasi Kebijakan

Dalam paparannya, Rektor UMY menyatakan keyakinannya bahwa DPR memiliki posisi yang sangat vital dalam menjembatani ketimpangan ini. Sebagai lembaga legislatif, DPR dinilai memiliki kewenangan untuk mendorong pemerintah agar melakukan koreksi terhadap regulasi yang dianggap diskriminatif. Jalur legislasi dianggap sebagai solusi paling efektif untuk menghasilkan perubahan kebijakan yang bersifat permanen dan mengikat secara hukum.

"Forum ini menjadi ruang untuk mengagregasikan kepentingan perguruan tinggi swasta, khususnya di DIY, terhadap berbagai regulasi yang berdampak langsung pada penyelenggaraan pendidikan tinggi. Harapannya, aspirasi ini dapat dibawa ke pembahasan bersama kementerian sehingga melahirkan kebijakan yang lebih adil," ujar Nurmandi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).

Para peserta FGD menyepakati bahwa ketimpangan regulasi paling terasa dalam aspek otonomi akademik, regulasi pendirian program studi baru, hingga persaingan penerimaan mahasiswa baru yang dianggap tidak seimbang. PTS kerap kali dihadapkan pada birokrasi yang lebih panjang dan persyaratan yang lebih rigid dibandingkan PTN, meskipun secara kualitas banyak PTS yang tidak kalah unggul. Oleh karena itu, forum ini menghasilkan sejumlah rekomendasi konkret yang akan diusulkan untuk dibawa ke tingkat kementerian terkait. Dengan adanya sinergi antara DPR dan civitas akademika, diharapkan wajah pendidikan tinggi swasta di Indonesia bisa bertransformasi menjadi lebih setara dan berdaya saing global.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User