Aug 24, 2026
Bisnis

Dorong Permintaan EBT, DEN Minta Kementerian dan Kopdes Kolaborasi

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dirilis pada awal 2026, realisasi bauran energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional baru mencapai sekitar 14 pers...

Dorong Permintaan EBT, DEN Minta Kementerian dan Kopdes Kolaborasi

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dirilis pada awal 2026, realisasi bauran energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional baru mencapai sekitar 14 persen, masih jauh dari target 23 persen pada 2025 yang tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan utama sektor EBT saat ini tidak lagi hanya terletak pada sisi pasokan, tetapi juga pada sisi permintaan yang belum tumbuh secepat kapasitas pembangkitnya.

Di tengah kondisi tersebut, Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong perluasan pasar EBT melalui kolaborasi antara kementerian/lembaga dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Gagasan ini lahir dari realitas bahwa sebagian besar konsumen energi berada di daerah, sementara kanal distribusi dan pembiayaan justru terkonsentrasi di kota. Menurut DEN, tanpa jembatan kelembagaan seperti koperasi, proyek EBT berskala kecil akan kesulitan mendapatkan pasar yang pasti.

Pasar EBT: Dari Sisi Pasokan ke Sisi Permintaan

Sepanjang dekade terakhir, kebijakan EBT Indonesia lebih banyak berfokus pada penambahan kapasitas pembangkit. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021–2030, tambahan kapasitas pembangkit diproyeksikan mencapai 40,6 gigawatt (GW), dengan porsi energi baru terbarukan sekitar 51,6 persen. Namun, proyeksi tersebut belum sepenuhnya berjalan mulus karena kapasitas terpasang tidak otomatis berbanding lurus dengan penyerapan energi di pasar.

Permintaan EBT sejauh ini masih didominasi industri besar dan kawasan industri, sementara segmen rumah tangga, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta institusi desa belum banyak terlibat. Padahal, agregasi permintaan dari puluhan ribu desa berpotensi menjadi pasar baru yang stabil. Indonesia memiliki lebih dari 83.000 desa, dan sebagian besar belum memiliki akses energi terbarukan yang terjangkau. Jika setiap desa mengalokasikan sebagian belanja energinya untuk EBT, nilai permintaannya dapat mencapai triliunan rupiah per tahun.

Kopdes Merah Putih yang tengah dibentuk di berbagai daerah dinilai menjadi kanal yang tepat untuk mengumpulkan permintaan tersebut. Melalui koperasi, kebutuhan energi desa dapat dipooling sehingga memudahkan perencanaan pasokan, negosiasi harga, dan pemeliharaan infrastruktur.

Di Satu Sisi Peluang, Di Sisi Lain Tantangan

Di satu sisi, kolaborasi kementerian dan Kopdes dapat mempercepat pertumbuhan pasar EBT secara signifikan. Dengan permintaan yang teragregasi, biaya pemasangan pembangkit EBT skala kecil dapat turun karena skala ekonomi. Koperasi juga dapat menjadi mitra pengelolaan yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga risiko operasional seperti kerusakan panel surya dapat ditekan. Selain itu, alokasi Dana Desa yang mencapai lebih dari Rp70 triliun setiap tahun dapat diarahkan sebagian untuk investasi EBT tanpa harus menunggu anggaran pemerintah pusat.

Di sisi lain, kesiapan kelembagaan Kopdes masih menjadi tanda tanya besar. Banyak koperasi desa yang belum memiliki kapasitas manajerial dan teknis untuk mengelola proyek energi. Risiko gagal bayar atau proyek mangkrak bisa menjadi beban baru bagi keuangan desa. Para pengamat mengingatkan bahwa kolaborasi tanpa pendampingan teknis yang memadai hanya akan mengulang kegagalan program elektrifikasi berbasis EBT di masa lalu. 'Yang dibutuhkan bukan sekadar instruksi kolaborasi, tetapi skema pendampingan, standar kualitas, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas,' kata seorang pengamat energi dari lembaga riset nasional.

Tantangan lain datang dari sisi regulasi. Perizinan proyek EBT skala kecil di daerah masih sering terhambat oleh tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Tarif listrik EBT yang belum kompetitif dibandingkan energi fosil juga membuat sebagian calon pembeli menunda keputusan.

Pembiayaan, Likuiditas, dan Sentimen Investor

Pembiayaan menjadi variabel penentu lainnya. Perbankan domestik sebenarnya memiliki likuiditas yang cukup, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang berada di level yang nyaman. Namun, penyaluran kredit ke sektor EBT masih kecil karena profil risikonya dinilai belum matang. Skema pembiayaan campuran (blended finance) yang menggabungkan dana pemerintah, lembaga keuangan internasional, dan swasta dapat menurunkan risiko sekaligus membuat valuasi proyek lebih menarik.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa terlalu banyak bergantung pada investor asing bisa memicu capital outflow ketika sentimen pasar global memburuk. Untuk itu, DEN menekankan pentingnya memperkuat pendanaan domestik melalui koperasi, termasuk memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) untuk pembiayaan EBT skala rumah tangga dan usaha kecil.

Proyeksi dan Langkah Selanjutnya

Mengacu pada peta jalan menuju net zero emission (NZE) 2060, kebutuhan kapasitas pembangkit EBT diproyeksikan melonjak hingga kisaran 587 GW, jauh di atas kapasitas saat ini yang baru sekitar 13 GW. Investasi yang dibutuhkan untuk mencapai target tersebut diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, sehingga partisipasi masyarakat desa tidak lagi bersifat opsional, melainkan keniscayaan.

Ke depan, DEN diharapkan merumuskan peta jalan yang lebih operasional, termasuk target bertahap serapan EBT di tingkat desa, indikator kinerja kementerian terkait, serta mekanisme evaluasi berkala. Tanpa target yang terukur, kolaborasi lintas lembaga berisiko berhenti pada wacana.

Pada akhirnya, perluasan pasar EBT adalah persoalan fundamental kelembagaan, bukan sekadar teknologi. Kolaborasi antara kementerian dan Kopdes Merah Putih dapat menjadi jawaban, asalkan dijalankan dengan disiplin, data yang transparan, dan pengawasan yang ketat. Realisasi bauran energi yang masih di bawah target seharusnya menjadi pengingat bahwa waktu bukan lagi pihak yang berpihak pada kelambanan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User