Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per semester pertama 2026, rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan total kapasitas 13 gigawatt (GW) resmi masuk peta jalan transisi energi nasional. Angka itu setara dengan lebih dari 10 persen kapasitas pembangkit listrik nasional yang saat ini tercatat sekitar 90 GW. Kebijakan ini dibarengi percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dengan India kerap disebut sebagai contoh nyata bagaimana sebuah negara berkembang mengejar ketertinggalan energi surya dalam waktu singkat. Pertanyaannya, apakah resep India benar-benar bisa ditiru Indonesia?
Konteks: Beban Subsidi dan Emisi di Balik Pensiun PLTD
Pensiun dini 13 GW PLTD bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan juga pertimbangan fiskal. Pembangkit diesel berbahan bakar solar (HSD) dikenal sebagai penghasil listrik termahal di antara semua jenis pembangkit. Biaya pokok penyediaan (BPP) listrik diesel diperkirakan berada di kisaran Rp 2.000–Rp 4.000 per kWh, jauh di atas tarif rata-rata yang dibayar pelanggan. Selisihnya ditanggung negara melalui subsidi dan kompensasi, sehingga setiap tahun anggaran menyerap beban yang tidak sedikit. Dengan memensiunkan PLTD secara bertahap, pemerintah berharap beban fiskal tersebut mengalami penurunan dan dana yang terselamatkan dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT).
Di sisi lingkungan, pembangkit diesel juga menyumbang emisi karbon yang signifikan. Perpindahan dari bahan bakar fosil ke sumber surya dinilai sejalan dengan komitmen net zero emission (NZE) 2060. Namun demikian, realisasi bauran EBT hingga 2025 diperkirakan baru menyentuh sekitar 14–15 persen, masih jauh dari target 23 persen pada 2025. Kesenjangan antara target dan realisasi inilah yang membuat percepatan PLTS dianggap mendesak, sekaligus menjadi sorotan para pengamat yang menilai fundamental kebijakan energi perlu dibenahi lebih dulu.
Belajar dari India: Skala, Harga, dan Kecepatan
India adalah salah satu bukti bahwa transisi energi skala besar bisa berjalan cepat. Kapasitas PLTS terpasang di India dilaporkan telah menembus kisaran 90–100 GW pada 2025, dengan penambahan tahunan rata-rata di atas 15 GW dalam beberapa tahun terakhir. Keberhasilannya ditopang oleh kombinasi target yang ambisius, penurunan harga modul surya global yang drastis, serta kebijakan lelang kapasitas yang agresif. Tren penurunan biaya ini menjadi fondasi penting: harga teknologi surya global telah turun drastis dalam satu dekade, sehingga proyek PLTS kini jauh lebih murah dibandingkan saat panel surya masih tergolong barang mewah.
Bandingkan dengan Indonesia. Potensi surya nasional menurut data ESDM mencapai sekitar 3.294 GW, namun kapasitas PLTS yang terpasang hingga 2025 masih di bawah 1 GW. Artinya, Indonesia baru memanfaatkan kurang dari 0,1 persen dari potensinya. India membuktikan bahwa kapasitas terpasang bisa tumbuh secara eksponensial jika regulasi, pendanaan, dan industri pendukung bergerak serentak. Pertanyaannya kini bergeser dari “mampukah” menjadi “seberapa cepat” Indonesia mengejar.
Dua Sisi Percepatan PLTS
Di satu sisi, percepatan PLTS menawarkan keuntungan struktural. Pertama, biaya produksi listrik (levelized cost of electricity/LCOE) PLTS kini berada di kisaran 5–8 sen dolar AS per kWh, kompetitif dibanding pembangkit fosil baru. Kedua, PLTS bersifat modular sehingga pembangunannya lebih cepat, dari hitungan tahun menjadi hitungan bulan untuk skala menengah. Ketiga, proyek PLTS membuka peluang bagi industri manufaktur modul dalam negeri, yang berpotensi memperbaiki neraca perdagangan dan menyerap tenaga kerja. Keempat, penggantian PLTD dengan PLTS di daerah terpencil mengurangi ketergantungan logistik bahan bakar yang mahal dan rawan gangguan pasokan.
Di sisi lain, sejumlah tantangan tidak bisa diabaikan. Sifat energi surya yang intermittent — hanya menghasilkan listrik saat matahari bersinar — menuntut investasi besar pada baterai penyimpanan (battery energy storage system/BESS) dan jaringan transmisi. Tanpa keduanya, keandalan pasokan justru berisiko mengalami penurunan. Keterbatasan lahan, aturan komponen lokal (TKDN), serta kapasitas industri pendukung yang masih kecil menjadi hambatan lain. Belum lagi aspek sosial: sebagian PLTD berada di kawasan terpencil yang menjadi penopang ekonomi lokal, sehingga pensiun dini harus disertai skema transisi yang adil bagi pekerja dan masyarakat sekitar.
“Mempercepat PLTS itu benar, tetapi jangan sampai semangat pensiun PLTD melampaui kesiapan jaringan dan penyimpanan. India berhasil karena pasar listriknya besar dan industri pendukungnya kuat sejak awal,” ujar seorang pengamat energi dari lembaga kajian nasional dalam sebuah diskusi tertutup. Pernyataan itu mengingatkan bahwa keberhasilan India bukan hanya soal teknologi, melainkan juga ekosistem yang menyertainya.
Proyeksi dan Jalan Tengah
Melihat proyeksi kebutuhan listrik nasional yang terus mengalami kenaikan seiring pertumbuhan ekonomi dan program elektrifikasi, pensiun 13 GW PLTD harus diimbangi penambahan kapasitas pengganti yang terjadwal. Kombinasi PLTS, PLTA, dan gas sebagai pembangkit pengimbang (peaker) menjadi skenario paling realistis dalam jangka menengah. Beberapa analis memperkirakan, bila kebijakan berjalan konsisten, bauran PLTS Indonesia bisa mencapai 10–15 GW pada 2030 — masih kecil dibanding India, tetapi sudah merupakan lompatan signifikan dari posisi saat ini.
Bagi investor, komitmen pemerintah terhadap transisi energi menjadi penentu sentimen pasar. Kebijakan yang kredibel dan dapat diprediksi akan menjaga likuiditas pembiayaan proyek serta menekan risiko capital outflow, sementara kebijakan yang berubah-ubah justru menaikkan biaya modal dan merusak valuasi proyek energi terbarukan. Rasio realisasi terhadap target EBT pun akan menjadi indikator yang diawasi ketat oleh pasar dan lembaga pemeringkat dalam menilai portofolio investasi energi Indonesia.
Pada akhirnya, pertanyaan “bisa meniru India?” bukan soal menyalin kebijakan, melainkan soal konsistensi eksekusi. India membuktikan skala bisa dicapai dengan kombinasi target yang jelas, harga yang kompetitif, dan dukungan industri. Indonesia memiliki potensi surya yang jauh lebih besar; tantangannya bukan pada sumber daya alam, tetapi pada kecepatan birokrasi, kesiapan jaringan, dan keberanian mengambil keputusan. Tanpa ketiganya, angka 13 GW hanya akan menjadi catatan kebijakan, bukan titik balik energi nasional.
Comments (0)