Oct 08, 2026
Bisnis

Danantara Pangkas Jumlah BUMN demi Efisiensi 2027

Berdasarkan data Kementerian BUMN dan laporan kinerja Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara per awal 2025, jumlah badan usaha milik negara yang berada di bawah pengelolaan pemerintah masih berkisa...

Danantara Pangkas Jumlah BUMN demi Efisiensi 2027

Berdasarkan data Kementerian BUMN dan laporan kinerja Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara per awal 2025, jumlah badan usaha milik negara yang berada di bawah pengelolaan pemerintah masih berkisar 41 perusahaan setelah melalui gelombang restrukturisasi sebelumnya. Angka ini turun dari sekitar 142 BUMN pada 2019, sebuah konsolidasi besar-besaran yang menyisakan sejumlah pertanyaan soal arah kebijakan berikutnya. Kini, perhatian pasar beralih ke rencana perampingan lanjutan yang ditargetkan rampung pada 2027.

Perampingan atau streamlining adalah proses mengurangi jumlah entitas usaha agar struktur organisasi lebih ramping, biaya operasional lebih rendah, dan pengambilan keputusan lebih cepat. Dalam konteks BUMN, langkah ini umumnya ditempuh melalui merger, akuisisi, pembentukan holding, hingga pembubaran perusahaan yang dinilai tidak lagi strategis.

Peta Jalan 2027 dan Target Kinerja

CEO BPI Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan sejumlah langkah yang akan ditempuh untuk melanjutkan program perampingan BUMN pada 2027. Menurutnya, pendekatan yang dipakai tidak lagi sekadar memangkas jumlah perusahaan, melainkan memperkuat fundamental setiap klaster industri agar mampu bersaing di tingkat regional.

"Fokus kami bukan sekadar mengurangi jumlah, tetapi memastikan setiap BUMN yang tersisa punya skala ekonomi yang sehat dan tata kelola yang bersih," ujar Rosan dalam paparan kinerja di Jakarta.

Dari sisi makro, pemerintah menargetkan kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara melalui dividen mencapai Rp85 triliun pada 2025, naik dibanding realisasi Rp82 triliun setahun sebelumnya. Proyeksi itu menjadi salah satu alasan mengapa efisiensi struktural dianggap mendesak.

Di Satu Sisi: Efisiensi dan Daya Saing

Argumen pro perampingan cukup kuat. Dengan jumlah entitas yang lebih sedikit, duplikasi fungsi antarperusahaan bisa ditekan. Misalnya, ketika beberapa BUMN bergerak di lini usaha yang sama, mereka cenderung bersaing secara tidak sehat, menggerus margin, dan membebani likuiditas grup secara keseluruhan.

Konsolidasi juga berpotensi memperbaiki rasio keuangan. Beban bunga utang bisa ditekan ketika entitas digabung dan mendapat akses pendanaan dengan biaya lebih murah. Selain itu, valuasi perusahaan gabungan umumnya lebih menarik di mata investor strategis, membuka peluang masuknya modal segar tanpa harus melepas kendali negara.

Bagi pasar modal, sentimen positif bisa muncul jika proses ini transparan. Indeks harga saham gabungan sering kali merespons kabar restrukturisasi BUMN dengan kenaikan, terutama untuk emiten yang selama ini dianggap undervalued.

Di Sisi Lain: Risiko Sosial dan Monopoli

Namun, sisi kontra tidak bisa diabaikan. Perampingan berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja, terutama pada perusahaan yang selama ini menyerap banyak pekerja formal. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan serapan tenaga kerja BUMN berkisar 1,6 juta orang secara langsung, belum termasuk pekerja alih daya. Setiap merger berisiko menimbulkan redundansi posisi.

Kekhawatiran lain adalah munculnya struktur pasar yang terlalu terkonsentrasi. Ketika beberapa perusahaan digabung menjadi satu entitas besar, persaingan usaha bisa melemah, terutama di sektor yang sebelumnya memiliki pemain terbatas seperti energi, telekomunikasi, dan infrastruktur.

Dari kacamata tata kelola, konsolidasi juga menuntut kapasitas pengawasan yang lebih kuat. Semakin besar skala entitas, semakin besar pula risiko moral hazard dan potensi benturan kepentingan jika mekanisme kontrol tidak diperkuat.

Respons Pasar dan Proyeksi ke Depan

Sejauh ini, sentimen pasar terhadap rencana tersebut tergolong mixed. Capital outflow di pasar obligasi dan saham sepanjang kuartal pertama 2025 mencerminkan kehati-hatian investor global terhadap aset negara berkembang, termasuk Indonesia. Meski demikian, fundamental ekonomi domestik yang terjaga dengan pertumbuhan sekitar 5 persen year-on-year menjadi bantalan penting.

Ekonom senior memperkirakan dampak perampingan terhadap perekonomian baru terasa signifikan dalam dua hingga tiga tahun. "Yang paling menentukan adalah eksekusi dan konsistensi kebijakan, bukan sekadar pengumuman rencana," ujar seorang analis pasar modal.

Ke depan, keberhasilan program ini akan diukur dari tiga indikator utama: perbaikan rasio profitabilitas BUMN, kontribusi dividen ke negara, serta stabilitas lapangan kerja. Jika ketiganya terjaga, perampingan bisa menjadi fondasi portofolio BUMN yang lebih sehat. Sebaliknya, jika salah satu tergelincir, kritik publik akan kembali menguat.

Pada akhirnya, rencana 2027 bukan hanya soal angka jumlah perusahaan, melainkan ujian bagi kemampuan negara mengelola aset strategis secara profesional, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User