Dana Stimulan Renovasi Rumah Diusulkan Naik, Satgas PRR Ungkap Alasannya

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengajukan usulan kenaikan bantuan stimulan bagi warga pemilik rumah yang mengalami rusak berat akibat bencana

Jul 06, 2026 - 13:03
0 0
Dana Stimulan Renovasi Rumah Diusulkan Naik, Satgas PRR Ungkap Alasannya

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengajukan usulan kenaikan bantuan stimulan bagi warga pemilik rumah yang mengalami rusak berat akibat bencana. Dalam rancangan revisi tersebut, nilai bantuan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 60 juta per unit diusulkan dinaikkan menjadi Rp 80 juta per unit. Usulan ini disiapkan secara matang agar setiap hunian yang dibangun untuk penyintas tidak sekadar berdiri kembali, tetapi benar-benar memenuhi standar kelayakan huni, keamanan struktur, serta kenyamanan bagi penghuninya dalam jangka panjang.

Kenaikan nominal bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan permanen bagi masyarakat yang terdampak bencana, khususnya bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal di wilayah Sumatera. Satgas PRR menegaskan bahwa pembangunan hunian bagi penyintas harus mampu menjawab kebutuhan dasar warga sekaligus memperhatikan kualitas bangunan agar tidak rentan mengalami kerusakan saat dihadapkan pada risiko bencana di kemudian hari.

Fokus pada Dua Skema Huntap

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa tambahan dana stimulan tersebut akan difokuskan pada pelaksanaan dua skema pembangunan hunian tetap atau huntap. Skema pertama adalah huntap in-situ, yakni rumah yang dibangun kembali di lokasi semula tempat tinggal warga sebelum bencana terjadi. Skema kedua adalah huntap ex-situ mandiri, di mana penyintas membangun rumah di lokasi baru yang dinilai lebih aman dan lebih minim risiko bencana.

Menurut penjelasan Satgas PRR kepada Beritadua.com, diferensiasi skema ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk memilih opsi terbaik sesuai kondisi lahan dan tingkat keamanan wilayahnya. Dana tambahan dianggap sangat perlu untuk menopang biaya konstruksi yang memadai, termasuk penggunaan material berkualitas dan penerapan standar bangunan tahan gempa sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kenaikan stimulan ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bersifat fisik semata, tetapi juga mampu mengembalikan rasa aman, kehidupan yang bermartabat, serta ketahanan bagi warga yang terkena musibah di masa mendatang.

"Pembangunan rumah bagi penyintas harus memperhatikan kualitas dalam jangka panjang sehingga benar-benar layak dan aman ditempati," ujar pihak Satgas PRR dalam keterangan yang diterima media kami.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User