Belanja Subsidi dan Kompensasi Semester I-2026 Melonjak 44,4%, Tembus Rp 233 Triliun

Realisasi belanja subsidi dan kompensasi pemerintah sepanjang paruh pertama tahun 2026 mencatatkan lonjakan yang cukup tinggi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa total pembayar

Jul 08, 2026 - 08:29
0 0
Belanja Subsidi dan Kompensasi Semester I-2026 Melonjak 44,4%, Tembus Rp 233 Triliun

Realisasi belanja subsidi dan kompensasi pemerintah sepanjang paruh pertama tahun 2026 mencatatkan lonjakan yang cukup tinggi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa total pembayaran untuk pos tersebut hingga semester I-2026 sudah mencapai angka Rp 233 triliun. Angka ini melonjak 44,4% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Realisasi subsidi dan kompensasi semester I-2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 44,4% apabila dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama 2025 sebesar Rp 161,4 triliun,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).

“Realisasi subsidi dan kompensasi semester I-2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 44,4% apabila dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama 2025 sebesar Rp 161,4 triliun.”

Jika dirinci, realisasi sebesar Rp 233 triliun ini terdiri dari belanja subsidi senilai Rp 116 triliun dan belanja kompensasi sebesar Rp 116,9 triliun. Proporsi yang hampir berimbang antara subsidi dan kompensasi menunjukkan bahwa selain bantuan langsung kepada masyarakat, kewajiban pemerintah untuk membayar selisih harga kepada badan usaha di sektor energi juga menjadi beban yang cukup besar pada paruh pertama 2026.

Dari sisi pagu, capaian semester I-2026 tersebut setara dengan 52,1% dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Artinya, lebih dari separuh anggaran yang dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi sepanjang tahun ini sudah terserap hanya dalam enam bulan. Laju serapan yang tinggi ini dipicu oleh dinamika harga energi global yang masih bergejolak pada awal 2026.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa peningkatan belanja subsidi dan kompensasi merupakan langkah yang ditempuh untuk melindungi daya beli masyarakat. Ketidakpastian pasar energi dunia mendorong pemerintah menambah alokasi agar harga bahan bakar minyak (BBM), gas, dan listrik di dalam negeri tidak serta-merta terbang mengikuti harga pasar. Tanpa adanya kucuran subsidi dan kompensasi yang memadai, beban harga di tingkat konsumen bisa meningkat tajam dan menekan konsumsi rumah tangga.

Secara tahunan, realisasi periode yang sama di 2025 tercatat sebesar Rp 161,4 triliun. Kenaikan 44,4% menjadi Rp 233 triliun di 2026 menunjukkan tekanan yang lebih besar pada fiskal tahun ini. Angka ini juga mengonfirmasi bahwa porsi belanja non-pokok yang bersifat wajib terus mengalami ekspansi seiring dengan upaya stabilisasi harga di sektor energi.

Dengan realisasi yang sudah menembus setengah pagu di tengah tahun, publik dan kalangan anggota dewan kini mencermati bagaimana ketersediaan sisa anggaran pada semester kedua. Pemerintah diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh kewajiban pembayaran kompensasi kepada badan usaha dapat dipenuhi hingga akhir tahun, sekaligus menjaga defisit APBN tetap berada dalam batas aman. Keberlanjutan fiskal pun menjadi sorotan, mengingat tingginya angka belanja kompensasi yang mencapai Rp 116,9 triliun pada paruh pertama.

Rapat kerja antara Menteri Keuangan dan Badan Anggaran DPR membahas rincian serapan anggaran tersebut sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan APBN 2026 semester satu. Data yang disampaikan menjadi dasar untuk penyesuaian kebijakan fiskal pada paruh kedua tahun ini, khususnya dalam hal antisipasi lonjakan harga energi yang masih berpotensi terjadi. Informasi ini dihimpun Beritadua.com dari laporan resmi yang dipaparkan dalam rapat tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Editor Politik. Editor dinamika politik dan kekuasaan.

Comments (0)

User