Akademisi Unsri dan Staf Kemenkumham Diskusikan Peran HAM Global

Palembang – Isu hak asasi manusia (HAM) dan diplomasi internasional kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Universitas Sriwijaya (Unsri)

Akademisi Unsri dan Staf Kemenkumham Diskusikan Peran HAM Global

Palembang – Isu hak asasi manusia (HAM) dan diplomasi internasional kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Universitas Sriwijaya (Unsri), Kamis (25/5). Dua tokoh dari latar belakang berbeda, I Kadek Andre Nuaba, dosen Ilmu Hubungan Internasional Unsri, dan Yosef Sampurna Nggarang, Staf Khusus Bidang Pemenuhan Kementerian HAM sekaligus penggiat 98 Resolution Network, duduk bersama membedah tantangan pemenuhan HAM dalam konteks global.

Acara bertajuk “Diplomasi dan Pemenuhan HAM: Mendorong Resolusi Konflik Global” ini dihadiri ratusan mahasiswa, akademisi, dan aktivis. Keduanya menekankan bahwa kolaborasi antara kampus dan pemerintah menjadi kunci untuk membangun kesadaran serta aksi nyata di bidang HAM, terutama di tengah meningkatnya krisis kemanusiaan dan perang di berbagai belahan dunia.

Kolaborasi Akademisi dan Praktisi HAM

Dalam pemaparannya, I Kadek Andre Nuaba menyoroti pentingnya peran ilmu hubungan internasional dalam memahami dinamika pelanggaran HAM lintas negara. Menurutnya, pendekatan akademik tidak hanya memberi kerangka analisis, tetapi juga membentuk duta-duta HAM masa depan.

“Kampus harus menjadi laboratorium kebijakan HAM. Mahasiswa hubungan internasional perlu dibekali kemampuan advokasi dan pemahaman mendalam tentang mekanisme PBB, Mahkamah Internasional, serta instrumen hukum HAM lainnya. Hanya dengan begitu kita bisa melahirkan diplomat yang sensitif terhadap penderitaan manusia,”

ujar Andre yang juga aktif dalam riset tentang keamanan manusia dan resolusi konflik Asia-Pasifik.

Sementara itu, Yosef Sampurna Nggarang hadir dengan perspektif implementatif. Sebagai Staf Khusus Bidang Pemenuhan di Kementerian HAM yang baru dibentuk, ia memaparkan langkah-langkah konkret pemerintah dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dan membangun budaya HAM di masyarakat. Yosef juga menginisiasi 98 Resolution Network, jaringan advokasi yang fokus pada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat tahun 1998 dan isu keadilan transisional.

“Kementerian HAM tidak hanya bekerja di atas kertas. Bersama 98 Resolution Network, kami langsung turun ke korban, mendokumentasikan, dan mengawal pemenuhan hak-hak mereka. Ini adalah ikhtiar kolektif untuk menyembuhkan luka sejarah dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,”

tegas Yosef.

Pentingnya Pendidikan HAM di Kampus

Kedua narasumber sepakat, pendidikan HAM harus menjadi fondasi yang ditanamkan sejak dini di semua jenjang, termasuk perguruan tinggi. Andre mencontohkan bahwa di Unsri, mata kuliah bertema HAM diintegrasikan dalam kurikulum HI dan diadakan simulasi sidang mahkamah internasional untuk mengasah kepekaan mahasiswa.

Yosef menambahkan bahwa Kementerian HAM sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah universitas untuk membentuk pusat studi HAM yang bisa menjadi jembatan antara riset akademik dan kebutuhan kebijakan pemerintah.

  • Program unggulan: Klinik HAM untuk korban pelanggaran, riset kolaboratif, dan magang mahasiswa di Kementerian HAM.
  • Tantangan: Minimnya pemahaman aparat penegak hukum tentang perspektif HAM, serta resistensi sebagian kelompok terhadap penyelesaian kasus masa lalu.
  • Harapan: Lahirnya generasi muda yang tidak hanya cakap secara akademik, namun juga memiliki empati dan keberanian menyuarakan keadilan.

Diplomasi HAM di Era Digital dan Dinamika Geopolitik

Sesi tanya jawab memanas ketika membahas peran media sosial dalam advokasi HAM dan bagaimana pergeseran geopolitik akibat konflik Ukraina-Rusia serta ketegangan Laut China Selatan memengaruhi agenda HAM global. Andre menjelaskan bahwa digitalisasi membuka peluang besar bagi kampanye HAM, namun juga menimbulkan risiko penyebaran disinformasi yang bisa melemahkan dukungan publik terhadap isu-isu kemanusiaan.

Yosef mengingatkan bahwa politik kekuatan besar sering kali menjadikan HAM sebagai alat tawar-menawar. Ia mencontohkan sanksi yang hanya diterapkan kepada negara tertentu tetapi mengabaikan pelanggaran di negara lainnya.

“Kita butuh konsistensi. Jangan sampai HAM hanya menjadi jargon diplomatis yang digunakan secara selektif. Indonesia, dengan pengalaman transisi demokrasinya, bisa menjadi jembatan untuk mendorong dialog HAM yang jujur dan setara di forum internasional,”

kata Yosef.

Langkah Bersama ke Depan

Pada akhir acara, kedua tokoh tersebut menandatangani nota kesepahaman informal untuk mengembangkan modul pelatihan advokasi HAM berbasis pengalaman lapangan yang akan diujicobakan di beberapa kampus di Sumatera Selatan. Rencana ini disambut antusias oleh pihak universitas dan mahasiswa yang hadir.

Dengan adanya kolaborasi antara akademisi seperti I Kadek Andre Nuaba dan praktisi seperti Yosef Sampurna Nggarang, diharapkan isu HAM tidak lagi menjadi topik yang asing dan elitis, melainkan menjadi gerakan bersama yang membumi dan berdampak nyata bagi masyarakat.

[SOCIAL_TWEET]: Dinamika HAM global dipotret dari sisi akademisi & praktisi. Dosen HI Unsri & Staf Kemenkumham bahas diplomasi HAM, 98 Resolution Network, dan pentingnya kolaborasi kampus-pemerintah. #HAM #Diplomasi #Unsri #Kemenkumham[SOCIAL_TG]: 🔴 Diskusi HAM global di Unsri: Dosen HI & Staf Kemenkumham bahas 98 Resolution Network, diplomasi HAM, dan pendidikan HAM di kampus. Selengkapnya di sini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User