Tri Tito Buka Pameran UMKM, Jampidsus Ungkap Korupsi Dana

JAKARTA — Dua peristiwa kontras mewarnai dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada akhir pekan ini. Di satu sisi, antusiasme dan geliat pemberdaya

Tri Tito Buka Pameran UMKM, Jampidsus Ungkap Korupsi Dana

JAKARTA — Dua peristiwa kontras mewarnai dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada akhir pekan ini. Di satu sisi, antusiasme dan geliat pemberdayaan UMKM terpancar dari sebuah pameran yang dibuka oleh Tri Tito Karnavian, Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan Kementerian Dalam Negeri. Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan UMKM yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Kemeriahan Pameran UMKM dan Rekor MURI

Bertempat di pelataran Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Tri Tito Karnavian meresmikan Pameran Produk Unggulan UMKM Nusantara yang diikuti lebih dari 150 stan dari berbagai daerah. Pameran yang digelar selama tiga hari ini tidak hanya memamerkan kerajinan tangan, fesyen, dan kuliner khas daerah, tetapi juga menyediakan layanan cek kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia. Kelas edukasi gizi turut dihelat untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha perempuan akan pentingnya asupan mikronutrien.

Puncak acara adalah pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori Minum Pil Multiple Micronutrient Supplement (MMS) Serentak Terbanyak. Sebanyak 2.000 peserta, mayoritas perempuan pelaku UMKM, secara bersama-sama menelan pil MMS—suplemen zat besi, asam folat, dan vitamin esensial—sebagai simbol perang melawan anemia. “Ini bukan sekadar seremoni, tapi gerakan hidup sehat untuk ibu-ibu tangguh penopang ekonomi keluarga. UMKM maju, Indonesia kuat,” ujar Tri Tito di hadapan peserta, disambut tepuk tangan meriah (Sabtu, 10/7).

“Kesehatan adalah modal dasar. Ibu-ibu yang sehat akan melahirkan produk UMKM berkualitas dan memutus rantai stunting,” tegas Tri Tito.

Pengungkapan Kasus Korupsi Dana UMKM

Sementara euforia pameran masih terasa, di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jampidsus Febrie Adriansyah menggelar konferensi pers yang menyampaikan kabar kurang sedap. Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penyimpangan dana bantuan produktif untuk UMKM terdampak pandemi tahun 2022. Modus operandinya adalah fiktifikasi data penerima, rekayasa laporan pertanggungjawaban, dan penggunaan dana yang mengalir ke rekening pribadi oknum pejabat daerah.

Febrie memaparkan kronologi penyidikan secara runut melalui tampilan barang bukti yang disita.

  1. Maret 2022 – Pemerintah mengucurkan dana stimulan pulih ekonomi sebesar Rp120 miliar untuk 24.000 UMKM di 12 kabupaten.
  2. Juni 2022 – Laporan masyarakat mencurigai penyaluran tak merata; tim intelijen Kejagung melakukan profiling.
  3. September 2023 – Penyidik memeriksa 45 saksi, mengantongi bukti aliran dana ke dua perusahaan cangkang.
  4. 10 Juli 2026 – Tersangka A, B, dan C ditahan setelah merugikan negara sedikitnya Rp51,8 miliar. Barang bukti 17 unit mobil mewah, 8 properti, dan uang tunai Rp6 miliar disita.

Febrie menegaskan kasus ini masih berkembang. “Kami akan kejar aktor intelektual dan penerima manfaat sampai ke akar. Dana UMKM yang seharusnya jadi nafas pelaku usaha malah dikorupsi, ini pengkhianatan terhadap ekonomi rakyat,” ujarnya dengan nada dingin.

Kontras Dua Wajah Pemberdayaan UMKM

Benturan dua peristiwa ini menggambarkan wajah pemberdayaan UMKM yang paradoks. Di permukaan, pemerintah gencar mencitrakan dukungan penuh lewat pameran, pelatihan, dan rekor sehat. Namun di balik panggung, masih bersarang praktik predatoris yang menggerogoti dana publik yang dialokasikan untuk kebangkitan UMKM. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Andini Putri, menilai momen ini sebagai alarm. “Rekor MURI tidak berarti apa-apa jika dana bantuan lenyap di tengah jalan. Perlu integrasi data NIK penerima yang real-time dan audit berkala oleh aparat penegak hukum agar uang rakyat tepat sasaran,” katanya.

Di sisi regulasi, Kejaksaan Agung tengah memperkuat Satgas Koneksitas untuk mengawal penyaluran bantuan sosial dan subsidi UMKM. Febrie Adriansyah menyatakan pihaknya akan memperketat pemantauan terhadap 12 program pemerintah yang menyentuh sektor UMKM pada tahun 2026. Sementara Kementerian Dalam Negeri berjanji menggandeng kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum bagi UMKM binaan Dharma Wanita agar terhindar dari jerat maladministrasi.

Pameran UMKM di Senayan tetap akan berlanjut hingga Minggu (12/7). Data terakhir mencatat transaksi di lokasi telah melampaui Rp2,1 miliar, dan antrean cek kesehatan gratis masih mengular. Kontroversi hukum yang terkuak justru menjadi penyadar bahwa gerakan UMKM memerlukan ekosistem bersih dari hulu ke hilir. Tanpa penegakan hukum, pameran dan rekor hanyalah panggung tanpa arti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User