Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per rilis terbaru 2025, ekonomi Maluku Utara mencatat pertumbuhan double digit di kisaran 20 persen year-on-year, salah satu yang tertinggi di Indonesia dan terutama ditopang hilirisasi nikel. Namun, di balik kinerja makro tersebut, sektor perikanan dan perkebunan justru menyumbang nilai tambah yang relatif terbatas karena mayoritas komoditas masih dijual dalam bentuk mentah. Kondisi inilah yang melatarbelakangi dorongan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan agar Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Maluku Utara memperkuat hilirisasi kedua sektor tersebut.
Dalam kunjungannya, Zulkifli Hasan menekankan bahwa koperasi desa tidak boleh berhenti sebagai unit distribusi, melainkan harus menjadi motor pengolahan hasil laut dan hasil kebun agar nilai tambah tidak mengalir ke luar daerah. Maluku Utara memiliki potensi perikanan tangkap yang besar serta komoditas perkebunan unggulan seperti pala, cengkeh, kelapa, dan kakao — warisan Kepulauan Rempah yang secara historis bernilai strategis di pasar global.
Analisis: Mengapa Hilirisasi Menjadi Kata Kunci
Secara fundamental, hilirisasi adalah proses mengubah komoditas mentah menjadi produk olahan bernilai lebih tinggi. Sebagai ilustrasi, ikan cakalang segar yang dijual langsung harganya berkisar Rp20.000–Rp30.000 per kilogram, tetapi setelah diolah menjadi produk asap, abon, atau kaleng, nilai jualnya bisa mengalami kenaikan dua hingga tiga kali lipat. Pola serupa berlaku untuk pala dan cengkeh yang selama ini diekspor mentah dengan margin tipis.
Data sektor kelautan menunjukkan produksi perikanan nasional menembus 24 juta ton per tahun, namun porsi produk olahan masih rendah. Sementara itu, susut pascapanen (post-harvest loss) perikanan Indonesia diperkirakan mencapai 15–25 persen akibat minimnya fasilitas cold chain alias rantai pendingin. Di sinilah KDKMP diproyeksikan mengisi celah: menyediakan unit pengolahan, gudang pendingin, dan akses pasar bagi nelayan serta petani.
Di Satu Sisi: Peluang Nilai Tambah dan Pemerataan
Di satu sisi, penguatan hilirisasi berbasis koperasi berpotensi memperbaiki struktur ekonomi pedesaan. Pertama, nilai tambah yang tercipta akan berputar di dalam negeri, memperkuat likuiditas ekonomi lokal. Kedua, unit pengolahan menyerap tenaga kerja — satu unit pengolahan skala desa diperkirakan dapat menyerap 20–50 pekerja. Ketiga, koperasi memperbaiki posisi tawar petani dan nelayan yang selama ini lemah menghadapi tengkulak, sehingga indeks nilai tukar petani-nelayan (terms of trade) berpeluang membaik.
Dari sisi makro, keberhasilan hilirisasi komoditas pangan dapat menahan laju impor produk olahan dan memperkuat fundamental neraca perdagangan nonmigas. Sentimen pasar terhadap sektor pangan olahan juga relatif positif, tercermin dari tren permintaan produk perikanan olahan yang tumbuh sekitar 5–7 persen per tahun secara global.
Di Sisi Lain: Tantangan Infrastruktur dan Tata Kelola
Namun di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan risiko implementasi. Pertama, biaya logistik Indonesia masih tinggi, sekitar 14 persen dari PDB, dan lebih berat lagi untuk kawasan timur seperti Maluku Utara yang konektivitas pelabuhan dan pasokan listriknya terbatas. Kedua, rekam jejak koperasi di Indonesia beragam; banyak unit tidak aktif karena lemahnya tata kelola dan sumber daya manusia. Ketiga, akses pembiayaan: rasio kredit usaha kecil terhadap total kredit perbankan masih di kisaran 20 persen, sehingga KDKMP membutuhkan skema pendanaan khusus.
Sebagaimana dikemukakan sejumlah pengamat koperasi, “program sebesar ini akan sia-sia jika koperasi hanya menjadi proyek administratif tanpa pembinaan usaha yang berkelanjutan.” Kritik ini relevan mengingat pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi desa terbentuk dalam waktu singkat.
Proyeksi: Syarat Keberhasilan ke Depan
Ke depan, keberhasilan agenda ini akan ditentukan tiga variabel: ketersediaan energi dan infrastruktur pengolahan, pendampingan manajemen koperasi, serta kepastian pasar (offtaker) bagi produk olahan Malut. Jika ketiganya terpenuhi, proyeksi nilai tambah sektor perikanan dan perkebunan Malut bisa mengalami kenaikan signifikan dalam tiga hingga lima tahun, sekaligus mendiversifikasi ekonomi provinsi yang saat ini sangat bergantung pada pertambangan.
Sebaliknya, tanpa dukungan tersebut, risiko koperasi stagnan kembali terbuka. Bagi pelaku usaha dan pemangku kebijakan, tren yang patut dicermati adalah seberapa cepat KDKMP mampu bertransformasi dari lembaga serbausaha menjadi entitas bisnis pengolahan yang bankable — layak dibiayai perbankan — dengan valuasi usaha yang terukur dan portofolio produk yang kompetitif di pasar domestik maupun ekspor.
Comments (0)