Wamendagri Ribka Dorong Optimalisasi Tata Kelola Dana Otsus Papua

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Langkah strategis ini diwujudkan me

Jul 08, 2026 - 05:06
0 0
Wamendagri Ribka Dorong Optimalisasi Tata Kelola Dana Otsus Papua

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penerapan konsep 5T, sebuah kerangka kerja yang mencakup tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, dan tepat waktu. Konsep ini dirancang sebagai instrumen kunci untuk memaksimalkan efektivitas penyaluran dana, memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wamendagri Ribka dalam Rapat Pleno Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua. Agenda penting ini diselenggarakan di Kantor KEPP yang berlokasi di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta, pada hari ini. Kehadiran Ribka dalam forum tersebut menandakan fokus pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan dan pengentasan kesenjangan di wilayah paling timur Indonesia itu.

"Ini sebuah konsep yang memang sengaja saya buat untuk diikuti oleh teman-teman di daerah (se-Tanah Papua)," ujar Ribka dalam keterangan tertulis yang diterima media kami, Rabu (1/7/2026).

Menurut laporan yang dihimpun media kami, strategi 5T ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk membenahi birokrasi dan eksekusi program yang didanai oleh Dana Otsus. Selama ini, meskipun gelontoran dana dari pusat terus mengalir deras, tantangan dalam hal administrasi dan ketepatan sasaran acap kali menjadi batu sandungan. Ribka menjelaskan bahwa konsep ini tidak hanya sekadar jargon, melainkan panduan operasional yang harus dipegang teguh oleh seluruh pemangku kepentingan di delapan provinsi di Tanah Papua.

Ribka merinci bahwa "tepat sasaran" berarti program harus menyentuh langsung penerima manfaat yang paling membutuhkan, terutama Orang Asli Papua (OAP) di kampung-kampung dan daerah terpencil. Sementara itu, "tepat administrasi" menuntut tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk menghindari kebocoran anggaran. Adapun "tepat manfaat" menekankan bahwa output program harus mampu meningkatkan taraf hidup, bukan sekadar proyek fisik yang mangkrak.

Lebih lanjut, "tepat jumlah" memastikan bahwa volume bantuan atau skala proyek sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan berdasarkan proyeksi yang tidak akurat. Puncak dari semuanya adalah "tepat waktu," di mana setiap tahapan pencairan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus mengikuti timeline yang ketat, sehingga tidak menghambat laju pembangunan dan penyerapan tenaga kerja lokal. Rapat pleno KEPP ini diharapkan dapat menjadi momentum sinkronisasi visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal implementasi 5T tersebut.

Dengan adanya dorongan kuat dari Wamendagri Ribka Haluk, akselerasi pembangunan di Papua diharapkan tidak lagi sebatas pada aspek kuantitas penyaluran dana, melainkan bergeser pada kualitas dampak yang dihasilkan. Pemerintah pun optimistis bahwa pengelolaan dana yang presisi akan mempercepat transformasi sosial-ekonomi di Bumi Cenderawasih secara berkeadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User