Oct 09, 2026
Nusa Tenggara Timur

UIN Raden Intan Sumbang Tujuh Reviewer Riset, Sekolah Kini Batasi Gawai

Dua kebijakan strategis di sektor pendidikan dan riset nasional mencuat dalam satu tarikan napas, menandai babak baru pengelolaan mutu akademik Indonesia.

UIN Raden Intan Sumbang Tujuh Reviewer Riset, Sekolah Kini Batasi Gawai

Dua kebijakan strategis di sektor pendidikan dan riset nasional mencuat dalam satu tarikan napas, menandai babak baru pengelolaan mutu akademik Indonesia. Di satu sisi, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menorehkan prestasi membanggakan dengan mengirimkan tujuh dosen terbaiknya sebagai reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama RI. Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, yang langsung memicu diskusi luas mengenai masa depan literasi digital di ruang kelas. Kedua momentum ini sama-sama merefleksikan semangat pemerintah untuk mengawal mutu sumber daya manusia, dari hulu riset hingga hilir pembelajaran di sekolah.

Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 121 Tahun 2026 yang menetapkan tujuh akademisi UIN Raden Intan Lampung sebagai reviewer nasional berlaku hingga 31 Desember 2027. Sementara itu, regulasi pembatasan gawai mulai diterapkan di lingkungan Kemendikdasmen dengan target menciptakan ekosistem digital yang lebih bijak, aman, dan bertanggung jawab. Keduanya menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menyelaraskan kemajuan teknologi dengan kebutuhan fundamental pendidikan: riset yang akuntabel dan ruang belajar yang kondusif.

Riset Berkualitas Butuh Reviewer Kompeten

Program Ministry of Religious Affairs-The Awakened Indonesian Research Funds Program (MoRA The AIR Funds) merupakan inisiatif Kemenag untuk mendorong kebangkitan riset berbasis keagamaan dan sosial-kemasyarakatan. Kehadiran tujuh dosen UIN Raden Intan Lampung sebagai reviewer nasional menjadi pengakuan terhadap kapasitas akademik perguruan tinggi Islam negeri tersebut. Mereka tidak sekadar menilai proposal, tetapi juga memastikan bahwa setiap riset yang didanai negara memenuhi standar objektivitas, metodologi ketat, dan relevansi publik.

“Sebagai reviewer nasional, mereka memegang peran sentral dalam memastikan seluruh proses penilaian proposal dan laporan kegiatan riset berjalan objektif, profesional, serta sesuai standar mutu yang ketat,”

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa reviewer bukanlah sekadar penilai administratif. Mereka adalah gatekeeper yang menentukan riset mana yang layak didanai, sekaligus membimbing peneliti agar menghasilkan temuan yang berdampak. Dengan masa tugas hingga akhir 2027, para dosen ini diharapkan mampu mendorong ekosistem riset di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam semakin produktif dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat.

Rektor UIN Raden Intan Lampung menyambut penetapan ini sebagai bukti bahwa sumber daya manusia di kampusnya telah diakui secara nasional. Dalam suasana penuh syukur, ia menyebut capaian ini sebagai motivasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas penelitian. Momen ini juga menjadi sinyal positif bahwa kampus-kampus di luar Jawa mampu bersaing dalam peta riset nasional, mengurangi kesenjangan kapasitas akademik antardaerah.

Pembatasan Gawai di Sekolah: Bukan Pelarangan, Tapi Pengelolaan

Di jalur yang berbeda namun seirama, Mendikdasmen Abdul Mu’ti meneken SE Nomor 18 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan gawai di satuan pendidikan. Kebijakan ini lahir dari keprihatinan bahwa gawai kerap menjadi distraksi yang menggerus konsentrasi belajar, sekaligus membuka celah penyalahgunaan konten digital di kalangan siswa. Namun, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa aturan ini bukanlah bentuk pengharaman teknologi.

“Pembatasan itu bukan pelarangan, tetapi bagaimana mereka menggunakan teknologi digital, khususnya gawai, dengan bijak, arif, dan untuk kepentingan edukatif,” ujar Abdul Mu’ti.

Dengan demikian, sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan gawai sebagai alat bantu pembelajaran, selama penggunaannya terarah dan dalam pengawasan pendidik. Regulasi ini justru mendorong sekolah untuk membuat pedoman penggunaan perangkat digital yang jelas, sehingga siswa tetap akrab dengan teknologi tanpa terjebak pada konsumsi konten negatif. Budaya belajar aman dan nyaman yang ingin dibangun oleh Kemendikdasmen menjadi fondasi penting di tengah derasnya arus informasi.

Kebijakan ini juga menekankan pentingnya peran guru dan orang tua. Guru diharapkan mampu mengintegrasikan literasi digital ke dalam proses belajar-mengajar, sementara orang tua diminta aktif mengawasi penggunaan gawai di luar jam sekolah. Batasan yang diterapkan bukanlah upaya mengekang siswa, melainkan membentuk kebiasaan digital yang sehat sejak dini. Sejumlah riset psikologi pendidikan menunjukkan bahwa penggunaan gawai yang tak terkendali berkaitan erat dengan penurunan kemampuan fokus dan kenaikan tingkat kecemasan pada anak, sehingga langkah Kemendikdasmen ini memiliki justifikasi ilmiah yang kuat.

Menuju Ekosistem Pendidikan yang Adaptif dan Terukur

Kedua peristiwa—penetapan reviewer riset dan pembatasan gawai—bisa dibaca sebagai upaya negara membangun ekosistem mutu yang saling menopang. Di hulu, riset-riset unggulan didorong untuk lahir melalui review yang ketat dan profesional, diwakili oleh akademisi UIN Raden Intan Lampung. Di hilir, generasi penerus yang akan menjadi peneliti masa depan ditempa dengan disiplin digital yang bertanggung jawab. Sinergi ini penting agar produksi pengetahuan tidak hanya kuantitas, tetapi juga kualitasnya terjamin sejak dari bangku sekolah hingga laboratorium riset.

Akademisi dan pengamat pendidikan menilai bahwa perpaduan antara penguatan riset keagamaan dan pengelolaan gawai di sekolah mencerminkan visi jangka panjang pemerintah. Indonesia tidak ingin sekadar menjadi konsumen teknologi, tetapi ingin mencetak produsen riset mandiri yang literat secara digital. Dalam konteks itulah, kontribusi dosen reviewer UIN Raden Intan Lampung dan kebijakan Kemendikdasmen saling melengkapi. Keduanya memberi pesan bahwa mutu pendidikan adalah investasi tanpa henti yang menuntut ketegasan sekaligus inovasi dari seluruh pemangku kepentingan.

[SOCIAL_TWEET]: Tujuh dosen UIN Raden Intan Lampung resmi jadi reviewer riset nasional Kemenag hingga 2027. Di saat yang sama, Kemendikdasmen terbitkan aturan pembatasan gawai di sekolah—bukan larangan, tapi kelola bijak. #PendidikanIndonesia #RisetUnggul[SOCIAL_TG]: 🔍 Tujuh dosen UIN Raden Intan Lampung kini jadi reviewer riset nasional Kemenag hingga 2027. Sementara itu, Kemendikdasmen terbitkan aturan pembatasan gawai di sekolah: bukan larangan, tapi bijak penggunaan. Baca analisis lengkapnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User