UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH yang Terima Uang untuk Ubah Titik Demo

Jakarta - Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) akhirnya angkat bicara terkait mahasiswanya yang diduga menerima sejumlah uang untuk mengubah titik demonstrasi beberapa waktu lalu. Dalam konferensi p

Jul 08, 2026 - 05:44
0 0
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH yang Terima Uang untuk Ubah Titik Demo

Jakarta - Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) akhirnya angkat bicara terkait mahasiswanya yang diduga menerima sejumlah uang untuk mengubah titik demonstrasi beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers yang digelar di kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), pihak universitas mengonfirmasi bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya.

Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang melibatkan beberapa mahasiswa pada 15 Juni 2026 merupakan inisiatif murni dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas di lingkungan kampus tersebut. Pihak universitas sama sekali tidak memberikan penugasan atau mandat apa pun terkait kehadiran mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden.

"Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," ujar Sri dalam konferensi pers yang dipantau media kami.

Kendati demikian, Sri mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa, yakni Ketua BEM Fakultas Hukum (FH). Berdasarkan laporan dan investigasi internal, mahasiswa tersebut terbukti menerima uang dari pihak luar untuk mengubah titik demonstrasi yang sebelumnya telah direncanakan.

Atas tindakan tersebut, UBK mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua BEM FH dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian klarifikasi dan pemeriksaan internal yang melibatkan unsur pimpinan fakultas serta biro kemahasiswaan. Pihak universitas menilai tindakan menerima imbalan untuk memengaruhi arah gerakan mahasiswa merupakan pelanggaran etik berat yang tidak dapat ditoleransi.

"Kami sudah melakukan klarifikasi dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Tidak ada toleransi untuk tindakan yang mencederai nilai-nilai perjuangan mahasiswa," tegas salah satu pimpinan UBK dalam kesempatan yang sama.

Pihak UBK menambahkan bahwa proses penonaktifan ini bersifat sementara sambil menunggu keputusan final dari sidang etik yang akan digelar dalam waktu dekat. Universitas berkomitmen untuk menjaga integritas gerakan mahasiswa agar tetap murni sebagai wadah aspirasi, bukan sebagai alat kepentingan pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi.

Lebih lanjut, pimpinan UBK mengimbau seluruh mahasiswa untuk tetap kritis dan berani menyuarakan pendapat sesuai dengan koridor akademis dan nilai-nilai perjuangan Bung Karno. Namun, mereka juga diingatkan agar tidak mudah tergoda oleh tawaran pihak luar yang berpotensi merusak kredibilitas gerakan mahasiswa itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, media kami masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang diduga memberikan uang kepada Ketua BEM FH tersebut. Sementara itu, mahasiswa yang dinonaktifkan belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi yang dijatuhkan oleh pihak universitas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Fact Checker. Memverifikasi klaim politik dan narasi publik.

Comments (0)

User