Titiek Soeharto Cek Rumdin Berbahan Batako FABA Produksi Napi Nusakambangan

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto baru-baru ini melakukan kunjungan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kedatangannya bukan semata-mata unt

Jul 08, 2026 - 00:16
0 0
Titiek Soeharto Cek Rumdin Berbahan Batako FABA Produksi Napi Nusakambangan

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto baru-baru ini melakukan kunjungan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kedatangannya bukan semata-mata untuk inspeksi keamanan, melainkan untuk meninjau langsung pemanfaatan limbah pembakaran batu bara, fly ash bottom ash (FABA), menjadi bahan bangunan yang diproduksi oleh para narapidana (napi). Berdasarkan laporan Beritadua.com di lokasi, Sabtu (20/6/2026), Titiek tampak sangat antusias menyaksikan proses produksi batako ramah lingkungan tersebut.

Kunjungan ke Workshop Batako

Titiek Soeharto mengawali kunjungannya di sebuah workshop yang terletak di kawasan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Di sana, puluhan napi dengan terampil memproduksi batako dari bahan FABA. Fly ash dan bottom ash merupakan residu dari pembakaran batu bara di pembangkit listrik yang biasanya hanya berakhir sebagai limbah. Namun, melalui program kemandirian di lapas, limbah itu diubah menjadi produk konstruksi yang berkualitas. Titiek menyempatkan diri berbincang dengan para napi, menanyakan teknik pencampuran, proses pengeringan, serta kekuatan batako yang dihasilkan. “Saya sangat mengapresiasi inovasi ini karena memberi manfaat ganda: mengurangi limbah industri sekaligus memberi keterampilan kepada warga binaan,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Pantauan Beritadua.com, batako FABA yang diproduksi memiliki tekstur solid dan bobot yang relatif ringan sehingga cocok untuk pembangunan perumahan sederhana. Para napi tampak bangga saat menunjukkan hasil kerja mereka kepada sang legislator. Program ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian yang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemanfaatan teknologi tepat guna.

Mengecek Rumah Dinas dari Batako FABA

Setelah dari workshop, Titiek melanjutkan kunjungan ke kompleks perumahan dinas pegawai Lapas Nusakambangan yang dibangun menggunakan batako FABA. Rumah tipe 36 itu berdiri kokoh dan telah dihuni oleh beberapa pegawai. Titiek tidak hanya melihat dari luar, ia masuk ke dalam untuk mengecek fasilitas yang ada. Dengan gaya khasnya yang bersahaja, ia berkeliling dari ruang tamu, kamar tidur, hingga bagian belakang rumah.

Saat mengecek bangunan tersebut, Titiek melontarkan pertanyaan ringan kepada pegawai yang mendampingi.

"Dapurnya mana?" tanya Titiek kepada pegawai Nusakambangan, Sabtu (20/6/2026).

Pertanyaan itu sontak membuat suasana cair. Sang pegawai pun langsung menunjukkan letak dapur yang didesain cukup fungsional untuk ukuran rumah tipe 36. Titiek memastikan bahwa hunian berbahan batako dari limbah batu bara ini benar-benar layak dan nyaman dihuni, terutama bagi para petugas yang sehari-hari bertugas di wilayah kepulauan dengan medan yang berat.

Potensi Pengembangan dan Dukungan

Dalam keterangannya, Titiek Soeharto menyampaikan bahwa pemanfaatan FABA untuk material bangunan dapat menjadi solusi strategis dalam pengelolaan limbah nasional. “Regulasi kita sudah mengakui FABA sebagai limbah non-B3, sehingga pemanfaatannya harus terus didorong. Ini contoh baik yang bisa direplikasi di lapas-lapas lain di seluruh Indonesia,” pungkasnya. Ia juga menyatakan akan membawa temuan ini ke dalam rapat komisi untuk mendorong dukungan anggaran dan kebijakan yang lebih luas.

Kunjungan ini pun menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga pemasyarakatan, teknologi lingkungan, dan perhatian anggota dewan dapat menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan bumi. Rumah dinas berbahan batako FABA produksi napi Nusakambangan menjadi simbol nyata bahwa limbah pun bisa disulap menjadi hunian layak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Fact Checker. Memverifikasi klaim politik dan narasi publik.

Comments (0)

User