Tekan Kenaikan IPH, Kemendagri Minta Pemda & TPID Intervensi di Lapangan

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir memberikan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID

Jul 08, 2026 - 05:49
0 0
Tekan Kenaikan IPH, Kemendagri Minta Pemda & TPID Intervensi di Lapangan

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir memberikan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk segera mengambil langkah intervensi langsung di pasar. Arahan ini dikeluarkan sebagai respons atas terus meningkatnya Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas pangan utama yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Dalam pengarahannya, Tomsi Tohir menekankan bahwa kenaikan harga yang berulang setiap tahun pada komoditas strategis tidak bisa lagi ditangani secara reaktif. Diperlukan pendekatan yang lebih agresif dan terstruktur melalui penguatan sisi produksi, pelaksanaan operasi pasar yang masif, penguatan skema kerja sama antardaerah (KAD), serta penataan distribusi pasokan agar lebih efisien. Seluruh instrumen pengendalian harga tersebut harus dijalankan secara serentak oleh Pemda bersama TPID di masing-masing wilayah.

"Kita tidak bisa hanya menunggu dan memantau. Data dari BPS harus menjadi pemicu gerak cepat di lapangan. Setiap kenaikan harus direspons dengan operasi pasar, pengecekan stok, dan distribusi yang tepat sasaran," tegas Tomsi Tohir dalam keterangannya kepada media kami, Kamis (20/2/2025).

Berdasarkan laporan yang dihimpun, enam komoditas pangan yang menjadi fokus perhatian meliputi bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, beras, dan minyak goreng. Keenam komoditas ini diidentifikasi sebagai pemicu utama fluktuasi IPH dalam beberapa pekan terakhir, terutama menjelang periode panen dan momen hari besar keagamaan yang secara historis selalu mendorong lonjakan permintaan.

Kemendagri menegaskan, evaluasi perkembangan harga yang telah disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak boleh hanya menjadi bahan kajian di atas meja. Seluruh kepala daerah diwajibkan untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan langkah konkret yang terukur. Selain operasi pasar, Pemda juga diminta untuk memperkuat koordinasi dengan distributor dan produsen guna memastikan tidak ada hambatan dalam rantai pasok yang memperparah kenaikan harga.

Lebih lanjut, penekanan pada penguatan produksi lokal menjadi salah satu strategi jangka pendek yang harus segera dieksekusi. Daerah-daerah sentra produksi didorong untuk mempercepat masa tanam dan panen, sementara daerah non-produsen diimbau untuk memanfaatkan kerja sama antardaerah agar kebutuhan konsumsi tidak bergantung pada satu jalur distribusi yang rentan terhadap spekulasi harga.

Langkah intervensi lapangan ini diharapkan mampu meredam gejolak harga yang kerap memberatkan masyarakat, khususnya di rumah tangga berpenghasilan rendah. Berdasarkan laporan yang diterima Beritadua.com, sejumlah Pemda di pulau Jawa dan Sumatera telah mulai mengagendakan sidak pasar serta operasi pasar murah dalam waktu dekat sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Kemendagri tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Editor Politik. Editor dinamika politik dan kekuasaan.

Comments (0)

User