Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, Bukan Menyerahkan Diri

Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait status penangkapan Taufik Hidayat, tersangka berusia 30 tahun dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berin

Jul 08, 2026 - 19:17
0 0
Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, Bukan Menyerahkan Diri
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait status penangkapan Taufik Hidayat, tersangka berusia 30 tahun dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR. Polda Jabar menegaskan bahwa tersangka diamankan melalui proses penangkapan aktif, bukan menyerahkan diri secara sukarela seperti yang beredar di tengah masyarakat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim kepolisian berhasil meringkus Taufik di sebuah rumah milik kerabatnya yang berada di kawasan Kompleks Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, yang masih termasuk dalam wilayah Bandung Raya.
"Iya bukan menyerahkan diri, ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Hendra, dikutip dari laporan media kami, Rabu (24/6/2026).
Pernyataan ini meluruskan informasi yang sebelumnya simpang siur mengenai bagaimana proses hukum terhadap Taufik Hidayat berjalan. Penegasan ini penting untuk memastikan transparansi penanganan kasus yang melibatkan tindak kekerasan terhadap perempuan tersebut kepada publik. Hingga saat ini, proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan di bawah penanganan penyidik Polda Jabar. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan oleh pihak berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Beritadua.com akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan terbaru dari kasus ini kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Editor Ekonomi. Editor analisis pasar dan bisnis.

Comments (0)

User