Taufik Hidayat, Debt Collector yang Sekap dan Aniaya Kekasih di Kosan Bandung Masuk DPO
Kasus penganiayaan dan penyekapan seorang wanita di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, terus bergulir. Pelaku yang diketahui bernama Taufik Hidayat (30) kini resmi masuk dalam d
Kasus penganiayaan dan penyekapan seorang wanita di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, terus bergulir. Pelaku yang diketahui bernama Taufik Hidayat (30) kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Perbuatannya terhadap sang kekasih, YTR (29), sontak mengejutkan warga sekitar yang selama ini tak menyadari adanya praktik kekerasan di dalam kamar kos tersebut.
Peristiwa ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga mengalami penganiayaan fisik dan dikurung dalam kamar kos tanpa bisa keluar untuk waktu yang lama. Parahnya, hal itu terjadi di lingkungan padat penduduk yang terbilang cukup ramai.
Menurut penuturan sejumlah pihak, Taufik diketahui bekerja sebagai penagih utang atau debt collector. Profesi tersebut, diduga kuat, turut memengaruhi sikap dan pola hidupnya yang tertutup di lingkungan kos. Istri penjaga kos setempat, Mulyati, memberikan keterangan mengejutkan terkait keseharian pelaku dan korban. Ia mengatakan, korban nyaris tidak pernah terlihat keluar dari kamar kosnya dalam aktivitas harian.
“Selama ini korban tidak pernah keluar-keluar dari kamar kos. Hanya pelaku yang sering keluar untuk membeli nasi atau keperluan lain. Kalau keluar sebentar saja, pintu selalu dikunci. Sepertinya pelaku takut ada orang atau punya feeling siapa-siapa masuk ke kosan,” ujar Mulyati dalam keterangan yang dikutip Beritadua.com, Selasa (23/6/2026).
Kebiasaan mengunci pintu itu rupanya sudah berlangsung cukup lama dan sempat membuat penghuni lain bertanya-tanya. Namun tak ada yang berani menegur langsung karena pelaku dikenal cukup tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga kos. Warga mengaku tidak menyadari bahwa di balik pintu kamar yang selalu terkunci itu tersimpan praktik kekerasan yang mengancam nyawa seseorang.
Pihak kepolisian dari Polsek Cileunyi dan Polresta Bandung kini tengah memburu pelaku yang diduga melarikan diri setelah aksinya terbongkar. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Taufik Hidayat belum diketahui. Polisi mengimbau masyarakat yang melihat atau mengenali pria tersebut untuk segera melapor. Identitas pelaku telah disebarluaskan, lengkap dengan ciri-ciri fisiknya, guna mempercepat proses penangkapan.
Sementara itu, kondisi korban YTR saat ini masih dalam penanganan tim medis dan pendampingan psikologis. Trauma mendalam akibat penyekapan dan kekerasan yang dialaminya memerlukan pemulihan yang tak sebentar. Aparat berjanji akan mengusut tuntas motif di balik kejadian ini, termasuk dugaan bahwa profesi pelaku sebagai debt collector memiliki andil dalam perilaku represifnya terhadap sang kekasih.
Perkembangan penyelidikan kasus ini akan terus dipantau oleh media kami. Beritadua.com akan segera menyampaikan informasi terbaru begitu ada penangkapan atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Comments (0)