Satgas Pangan Polri Terus Selidiki Pabrik Sawit yang Diduga Membeli TBS dengan Harga Tidak Wajar
Tim Satgas Pangan Polri bersama jajaran Satgas Pangan Daerah tengah mengintensifkan pemantauan dan pengawasan terhadap harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari perkebunan swadaya non-
Tim Satgas Pangan Polri bersama jajaran Satgas Pangan Daerah tengah mengintensifkan pemantauan dan pengawasan terhadap harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari perkebunan swadaya non-mitra. Langkah ini membuahkan hasil signifikan, di mana jumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terindikasi melakukan pembelian TBS dengan harga tidak wajar atau tidak transparan mengalami penurunan. Semula terdapat 280 perusahaan yang dicurigai, kini angkanya menyusut menjadi 194 PKS.
Penindakan Sesuai Arahan Kementerian Pertanian
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap permintaan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Fokus utama dari operasi ini adalah mengawasi harga pembelian TBS di 16 provinsi yang menjadi sentra perkebunan sawit di Indonesia. “Pemantauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan harga pembelian TBS oleh PKS dari perkebun swadaya non-mitra kembali normal, minimal seperti sebelum 20 Mei 2026,” ujar Brigjen Ade Safri dalam keterangannya.Pemantauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan harga pembelian TBS oleh PKS dari perkebun swadaya non-mitra kembali normal, minimal seperti sebelum 20 Mei 2026.Rangkaian pemantauan ini telah berjalan sejak tanggal 9 hingga 22 Juni 2026. Selama periode pengawasan tersebut, tim di lapangan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menyelidiki dugaan praktik kecurangan dalam mekanisme penetapan harga. Indikasi pembelian dengan harga tidak wajar ini dinilai merugikan petani swadaya non-mitra yang tidak memiliki kontrak kerjasama langsung dengan pabrik. ## Skala Pengawasan di Seluruh Sentra Sawit Dengan cakupan wilayah yang mencapai 16 provinsi, operasi ini menjadi salah satu langkah pengawasan terbesar yang dilakukan Satgas Pangan. Pihak kepolisian menekankan bahwa target utama dari penyelidikan bukan hanya menurunkan jumlah perusahaan yang bermasalah, melainkan memastikan adanya transparansi penuh dalam tata niaga kelapa sawit rakyat. Pihak Satgas Pangan terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk menertibkan PKS yang masih membandel. Brigjen Ade Safri menambahkan bahwa usaha penertiban ini murni berpihak pada kepentingan petani. Dengan dikembalikannya harga ke level normal, diharapkan kesejahteraan pekebun swadaya non-mitra di seluruh wilayah sentra sawit dapat pulih. Penyelidikan masih terus berlanjut guna mengidentifikasi potensi pelanggaran pidana di balik ketidakwajaran harga beberapa bulan terakhir. Tim redaksi Beritadua.com akan terus memantau perkembangan penindakan terhadap pabrik-pabrik yang belum patuh terhadap standar harga yang ditetapkan.
Comments (0)