Sep 10, 2026
Hukum

Sahroni Desak Polisi Jerat Berat Sindikat Mafia Tanah Bogor

Praktik culas mafia tanah yang menggerogoti hak-hak agraria masyarakat kembali terbongkar. Penggeledahan mendalam yang dilakukan tim penyidik Subdit Harda

Sahroni Desak Polisi Jerat Berat Sindikat Mafia Tanah Bogor

Praktik culas mafia tanah yang menggerogoti hak-hak agraria masyarakat kembali terbongkar. Penggeledahan mendalam yang dilakukan tim penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor membuka tabir keterlibatan oknum birokrasi dalam sindikat pertanahan terorganisir.

Langkah tegas kepolisian tersebut menuai dukungan penuh dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa penegak hukum tidak boleh berkompromi dengan komplotan perampas tanah rakyat yang kerap berlindung di balik meja kekuasaan administratif.

"Kejahatan mafia tanah bukan sekadar tindak pidana penipuan biasa, ini adalah bentuk perampasan hak hidup masyarakat yang sangat terstruktur. Siapa pun yang terlibat, baik oknum pejabat, calo, hingga pemodal di belakangnya, harus dihukum seberat-beratnya!" tegas Sahroni dalam pernyataan resminya.

Penggeledahan Kilat di Kantor BPN Kabupaten Bogor

Operasi senyap yang dilancarkan Polda Metro Jaya menyasar sejumlah ruangan strategis di kantor BPN Kabupaten Bogor. Dari operasi tersebut, penyidik menyita tumpukan berkas warkah tanah, dokumen sertifikat ganda, hingga perangkat keras komputer yang diduga kuat digunakan untuk memanipulasi data yuridis kepemilikan lahan.

Penyelidikan mendalam mengindikasikan adanya pola sistematis di mana hak milik tanah warga mendadak beralih tangan tanpa dasar hukum yang sah. Manipulasi ini kerap menyasar program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta lahan-lahan bernilai ekonomi tinggi di kawasan penyangga ibu kota.

Modus Operandi: Mengubah Data dari Dalam Sistem

Berdasarkan temuan awal tim investigasi, sindikat mafia tanah beroperasi dengan memanfaatkan celah koordinasi antar-instansi serta keterlibatan orang dalam. Modus operandi yang diterapkan meliputi beberapa tahapan krusial:

  • Pemalsuan Dokumen Warkah: Oknum internal menerbitkan warkah bodong untuk menimpa hak kepemilikan sah warga yang telah puluhan tahun menguasai lahan.
  • Penerbitan Sertifikat Ganda: Menginput data fiktif ke dalam sistem basis data pertanahan guna melegitimasi klaim pihak pembeli palsu atau spekulan tanah.
  • Pencegahan Hak Tanggapan Korban: Memperlambat proses validasi atau gugatan yang diajukan oleh pemilik asli saat sertifikat palsu mulai digugat.

Kronologi Pengungkapan Jaringan Mafia Tanah

Pengusutan kasus ini menjadi sinyal keras bagi perbaikan tata kelola pertanahan nasional. Berikut alur penanganan perkara yang dihimpun tim redaksi:

  1. Laporan Korban: Sejumlah masyarakat dan pemilik lahan sah melaporkan tumpang tindih kepemilikan sertifikat yang terbit secara janggal ke Polda Metro Jaya.
  2. Penyelidikan Tertutup: Subdit Harda menelusuri jejak digital dan alur administrasi berkas di kantor pertanahan hingga mengidentifikasi pola keterlibatan oknum internal BPN.
  3. Operasi Penggeledahan: Penyidik mengamankan puluhan dokumen vital, buku tanah sengketa, dan berkas arsip bermasalah langsung dari kantor BPN Kabupaten Bogor.
  4. Eksaminasi Perkara dan TPPU: Kepolisian memperluas penyidikan ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita seluruh aset hasil kejahatan mafia tanah.

Sahroni menekankan pentingnya penerapan pasal berlapis agar memberikan efek jera yang nyata. DPR memastikan akan terus mengawasi jalannya proses hukum ini hingga vonis maksimal dijatuhkan di pengadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User