Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas Kota Medan, bayang-bayang ketimpangan ekonomi masih nyata terlihat di sudut-sudut wilayah utara. Setiap pagi, ratusan anak sekolah dari keluarga prasejahtera harus memperhitungkan tiap lembar rupiah hanya untuk membayar ongkos angkutan umum demi menggapai bangku sekolah. Menyikapi persoalan mendasar ini, anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk bergerak cepat merumuskan regulasi komprehensif terkait wacana penyediaan transportasi publik gratis bagi para pelajar.
Langkah penyiapan payung hukum ini dinilai bukan sekadar respons atas janji sosial, melainkan kebutuhan mendesak untuk menekan angka putus sekolah yang kerap tersembunyi di balik beban biaya harian masyarakat marjinal.
Menembus Barikade Ekonomi di Medan Utara
Wilayah Medan Utara—yang mencakup Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Deli—selama ini menjadi salah satu kawasan dengan tingkat kerentanan ekonomi yang cukup tinggi. Pengeluaran harian untuk transportasi angkutan kota (angkot) sering kali memotong jatah kebutuhan pokok keluarga prasejahtera. Menurut Saipul, skema tarif gratis harus diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
"Pada dasarnya saya mendukung penuh usulan pemberlakuan ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Apalagi sasarannya adalah pelajar dari keluarga prasejahtera, khususnya di wilayah Medan Utara yang sangat membutuhkan keberpihakan pemerintah," tegas Saipul Bahri, legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut.
Keberadaan program ini diharapkan mampu menjadi bantalan ekonomi yang nyata bagi para orang tua murid. Namun, sebuah kebijakan publik tanpa fondasi hukum dan teknis yang matang berisiko mandek di tengah jalan. "Pendidikan anak-anak kita tidak boleh terhambat hanya karena persoalan ongkos beberapa ribu rupiah setiap pagi," ungkap Saipul menekankan dimensi kemanusiaan dari inisiatif ini.
Urgensi Pemetaan Teknis dan Sinergi Lintas Sektor
Agar gagasan ini tidak sekadar menjadi wacana manis di meja rapat, DPRD Kota Medan mendorong lahirnya sinergi yang terukur antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemko Medan diminta segera mengonsolidasikan jajaran teknis, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Disdik), Bagian Hukum, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Pengalaman dari sejumlah kota besar lain di Indonesia yang telah sukses menerapkan sistem bus sekolah gratis menunjukkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada keakuratan pendataan penerima manfaat serta efisiensi pemetaan rute armada.
| Instansi Terkait | Peran Strategis | Fokus Pelaksanaan |
|---|---|---|
| Dinas Perhubungan | Manajemen Armada & Rute | Penyediaan angkutan ramah anak dan pemetaan koridor krusial. |
| Dinas Pendidikan | Verifikasi Data Pelajar | Pendataan akurat siswa dari keluarga prasejahtera. |
| Bagian Hukum & Bappeda | Regulasi & Anggaran | Penyusunan Perwal/Perda serta alokasi APBD yang berkelanjutan. |
Mengawal Anggaran Agar Tepat Sasaran
Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa kegagalan berbagai program bantuan daerah kerap dipicu oleh lemahnya mekanisme verifikasi data dan pengawasan teknis. Tanpa aturan main yang ketat, program angkutan gratis berpotensi dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu atau justru memicu kebocoran anggaran daerah.
Saipul menekankan pentingnya pembahasan mendalam antara DPRD dan Pemko Medan sebelum anggaran dialokasikan. Skema integrasi dengan moda transportasi lokal yang sudah ada, seperti angkot konvensional maupun koridor Trans Metro Deli, juga perlu diatur agar tidak mematikan mata pencaharian para pengemudi angkutan umum.
Regulasi yang komprehensif nantinya akan menjadi payung hukum formal, baik dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, program transportasi gratis bagi pelajar prasejahtera di Kota Medan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak rentan terhenti saat terjadi pergantian kepemimpinan daerah.
Comments (0)