Pramono Ungkap Penyebab Utama Kabel Semrawut di Jakarta, Ditata Bertahap
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa penataan kabel-kabel udara yang selama ini terkesan semrawut di berbagai ruas jalan ibu kota akan segera dirapikan secara bertahap. La
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa penataan kabel-kabel udara yang selama ini terkesan semrawut di berbagai ruas jalan ibu kota akan segera dirapikan secara bertahap. Langkah ini menjadi angin segar bagi warga Jakarta yang kerap mengeluhkan estetika kota dan potensi bahaya dari jaringan utilitas yang tidak teratur.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Pramono menyampaikan langsung pernyataannya di Balai Kota Jakarta pada Jumat (26/6/2026). Ia menegaskan, proses penataan kini memiliki dasar hukum yang kokoh setelah penandatanganan regulasi terkait.
"Jadi kabel ini sekarang sedang dalam penataan karena Perdanya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu)," tegas Pramono kepada awak media di Balai Kota Jakarta.
Payung Hukum jadi Kunci Percepatan
Pramono mengungkapkan bahwa penyebab utama dari semrawutnya kabel di Jakarta selama bertahun-tahun adalah ketiadaan payung hukum yang memadai. Ia menjelaskan, tanpa regulasi yang kuat, Pemprov DKI merasa kesulitan untuk memaksa para operator utilitas menata jaringan kabel mereka secara kolektif ke dalam jaringan bawah tanah.
Selama ini, berbagai operator telekomunikasi, listrik, dan penyedia jasa lainnya memasang kabel secara mandiri di tiang-tiang yang sama. Akibatnya, terjadi tumpang tindih yang tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Meskipun wacana pemindahan kabel ke bawah tanah sudah lama bergulir, implementasinya selalu terkendala di aspek legalitas dan koordinasi antar-lembaga.
Dengan ditekennya Perda tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), Pemprov DKI kini memiliki wewenang penuh untuk mengatur dan menertibkan seluruh jaringan utilitas. Pramono menekankan bahwa keberadaan Perda ini adalah fondasi untuk mengubah wajah Jakarta menjadi kota modern yang lebih tertib dan aman.
"Makanya dulu penataan tidak bisa dilakukan secara optimal karena payung hukumnya belum punya. Sekarang sudah ada Perda-nya, jadi kami bisa bergerak lebih cepat," imbuhnya.
Implementasi Bertahap di Seluruh Jakarta
Penataan kabel semrawut ini, menurut Pramono, tidak bisa dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jakarta. Pemprov DKI akan menerapkan sistem prioritas dan bertahap, dimulai dari ruas-ruas jalan protokol utama. Rencananya, sebanyak 13 ruas jalan prioritas akan menjadi target penanaman kabel bawah tanah sepanjang tahun 2026.
Konsep SJUT sendiri mewajibkan seluruh operator untuk bergabung dalam satu infrastruktur ducting bersama di bawah tanah. Dengan sistem ini, setiap kali ada perbaikan atau penambahan jaringan, operator tidak perlu lagi melakukan pembongkaran jalan secara terpisah. Hal ini diyakini mampu menghilangkan kesan "spaghetti udara" yang selama ini identik dengan langit-langit kota Jakarta, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel yang menjuntai atau putus. Pemerintah provinsi berharap proses penataan ini dapat sepenuhnya rampuh dalam beberapa tahun ke depan, mengikuti standar kota-kota besar dunia yang lebih modern.
Comments (0)