Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kericuhan Demo di Depan Gedung Grahadi Surabaya
Pihak kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka atas insiden kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat malam (26/6). Keempatnya diduga
Pihak kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka atas insiden kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat malam (26/6). Keempatnya diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum dan melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan yang berjaga. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif terhadap puluhan orang yang diamankan di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritadua.com dari Surabaya, kepolisian setempat sebelumnya mengamankan total 24 orang dari pusaran aksi ricuh tersebut. Penangkapan dilakukan secara langsung saat demonstrasi mulai berubah menjadi anarkis dan tak terkendali. Ke-24 orang itu kemudian digelandang ke markas kepolisian setempat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Pendalaman dan Proses Hukum
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan, dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/6/2026) menjelaskan bahwa tidak semua yang diamankan otomatis menjadi tersangka. Pihaknya melakukan sejumlah langkah pendalaman, salah satunya dengan memeriksa data-data dari telepon seluler yang dibawa para demonstran.
"Di awal kita amankan sebanyak 24 orang. Dari 24 orang itu kemudian kita lakukan pendalaman, termasuk membuka data-data dari handphone yang mereka bawa. Dan ini masih berproses," ujar Kombes Luthfie Sulistiawan kepada awak media di Surabaya, Sabtu.
Meski belum merinci identitas keempat tersangka, polisi memastikan mereka yang kini berstatus tersangka memiliki peran signifikan dalam aksi perusakan dan penyerangan. Sementara itu, puluhan orang lainnya masih berstatus saksi dan terus didalami keterkaitannya. Proses hukum yang tengah berjalan dikawal ketat agar tidak menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat.
Kondisi di Lapangan dan Imbauan Polisi
Insiden di depan Gedung Negara Grahadi ini bukan kali pertama aksi demonstrasi berakhir ricuh di Surabaya. Berdasarkan catatan Beritadua.com, beberapa unjuk rasa sebelumnya juga pernah diwarnai gesekan antara pendemo dan aparat. Namun, perusakan fasilitas dan penyerangan fisik terhadap petugas seperti yang terjadi pada Jumat malam dinilai sebagai eskalasi yang cukup serius.
Gedung Negara Grahadi, yang merupakan kantor Gubernur Jawa Timur sekaligus bangunan bersejarah, kerap menjadi titik kumpul berbagai aksi massa. Pihak kepolisian mengimbau agar penyampaian pendapat di muka umum tetap mengedepankan cara-cara damai dan tidak melanggar hukum. Kerusakan fasilitas publik dan kekerasan terhadap petugas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Grahadi telah kembali kondusif. Aparat keamanan masih disiagakan untuk mengantisipasi potensi aksi susulan. Polisi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan momentum demonstrasi untuk menciptakan kekacauan.
Comments (0)