Polisi Ringkus Dua Pembegal Mahasiswa Bandar Lampung di Pelabuhan Bakauheni
Tim gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil meringkus dua pelaku pembegalan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi di kawasan Ja
Tim gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil meringkus dua pelaku pembegalan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Tanjungkarang Barat, pada Kamis dini hari pekan lalu. Kedua tersangka ditangkap saat hendak melarikan diri menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kronologi Penangkapan di Pelabuhan
Menurut keterangan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, penangkapan berlangsung dramatis pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas yang telah mengantongi identitas kedua pelaku dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, langsung bergerak cepat begitu mendapat informasi bahwa tersangka akan menyeberang ke Pulau Jawa.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang berada di area Pelabuhan Bakauheni dan hendak membeli tiket penyeberangan. Tim Reserse Mobile (Resmob) yang sudah stanby di lokasi langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/3/2025).
Kedua tersangka diketahui bernama Rizky Aditya (24) dan Doni Prasetyo (26), keduanya merupakan warga Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan awal, Rizky berperan sebagai eksekutor yang membacok korban, sementara Doni bertugas mengendarai sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar.
Detik-Detik Pembegalan yang Mengerikan
Peristiwa nahas yang menimpa korban, Muhammad Fajar (21), mahasiswa semester akhir salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung, terjadi pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 02.15 WIB. Saat itu korban baru saja pulang dari mengerjakan tugas kelompok di rumah temannya dan melintas di Jalan Pangeran Antasari yang relatif sepi.
Berdasarkan keterangan korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Abdul Moeloek, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor tiba-tiba memepet motornya dari sisi kanan. Tanpa basa-basi, pelaku yang dibonceng langsung mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah punggung dan lengan korban.
"Saya kaget sekali, tiba-tiba ada motor yang mepet dan langsung bacok saya. Saya sempat teriak minta tolong, tapi kondisi jalan memang sepi. Mereka langsung ambil motor dan handphone saya, lalu kabur ke arah Jalan Teuku Umar," kisah Fajar dengan suara lirih saat ditemui di ruang perawatannya.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka robek cukup serius di bagian punggung sepanjang 12 sentimeter dan luka di lengan kiri. Beruntung, seorang pengendara ojek online yang melintas beberapa menit kemudian menemukan korban tergeletak di pinggir jalan dan segera melarikannya ke rumah sakit terdekat.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- Satu bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk membacok korban
- Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang belum sempat dijual
- Satu unit handphone Samsung A34 milik korban
- Dua unit handphone milik para tersangka yang berisi komunikasi perencanaan aksi kejahatan
- Satu lembar tiket kapal feri tujuan Pelabuhan Merak yang sudah dibeli secara online
- Uang tunai sebesar Rp1.200.000 sisa hasil penjualan jaket dan helm korban
Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan kedua pelaku tergolong klasik namun kejam. Mereka biasa berkeliling pada dini hari mencari korban yang melintas sendirian di jalanan sepi. Setelah menemukan target, mereka langsung melancarkan aksi tanpa memberi kesempatan korban untuk melawan.
"Ini adalah residivis. Tersangka Rizky baru bebas dari Lapas Rajabasa enam bulan lalu untuk kasus yang sama. Kami akan menjerat keduanya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Kapolresta.
Rencana Pelarian yang Digagalkan
Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku berencana melarikan diri ke Jakarta dan selanjutnya ke Bogor untuk bersembunyi di rumah kerabat Doni. Keputusan kabur ke Pulau Jawa diambil setelah mereka mengetahui bahwa aksi pembegalannya viral di media sosial dan wajah mereka terekam jelas oleh kamera CCTV milik salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.
Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengenali ciri-ciri kedua pelaku. Tim Resmob Polresta Bandar Lampung langsung berkoordinasi dengan petugas keamanan Pelabuhan Bakauheni dan pihak ASDP untuk memantau pergerakan penumpang. Upaya ini membuahkan hasil ketika petugas tiket online mendeteksi nama yang mencurigakan dalam sistem pemesanan.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan jalanan yang marak terjadi di Bandar Lampung dalam beberapa bulan terakhir.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan pekerja shift malam, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalanan sepi pada dini hari. Warga juga diminta untuk tidak segan melapor ke call center 110 jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
[SOCIAL_TWEET]: Nyaris kabur ke Pulau Jawa, dua pembegal mahasiswa di Bandar Lampung diringkus Tim Resmob Polresta di Pelabuhan Bakauheni. Satu tersangka ternyata residivis kasus serupa! #BandarLampung #CrimeNews #PolriPeduli [SOCIAL_TG]: 🚨 Diringkus di Pelabuhan Bakauheni! Dua pembegal mahasiswa Bandar Lampung nyaris lolos ke Jawa, tapi Tim Resmob bergerak lebih cepat. Tersangka utama ternyata residivis! Korban alami luka bacok serius di punggung. Fakta lengkapnya klik di sini.
Comments (0)