Polisi Tangkap Pria Simpan Senpi Rakitan dan 3 Klip Sabu di Mesuji
Mesuji, Lampung – Aparat Kepolisian Resor Mesuji berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (35) yang diduga kuat menyimpan senjata api rakitan dan ti
Mesuji, Lampung – Aparat Kepolisian Resor Mesuji berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (35) yang diduga kuat menyimpan senjata api rakitan dan tiga klip narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di tepian kanal, Rabu (12/3/2025). Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kawasan terpencil di Kabupaten Mesuji tidak luput dari ancaman peredaran narkoba dan kepemilikan senjata ilegal.
Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga
Kapolres Mesuji, AKBP Budi Santoso, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk bambu di bantaran kanal irigasi. Warga melaporkan kerap mendengar suara-suara aneh dan melihat lalu lintas orang yang tidak biasa di malam hari. “Kami menerima informasi bahwa di gubuk tersebut diduga dijadikan tempat transaksi narkoba dan perakitan senjata api. Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, tim Satreskrim dan Satnarkoba langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Kapolres.
Detik-detik Penangkapan
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB saat tersangka tengah berada di dalam gubuk. Petugas yang sudah mengepung lokasi langsung mengamankan AS tanpa perlawanan. Saat digeledah, polisi menemukan satu pucuk senjata api laras panjang rakitan yang tersimpan di bawah tikar, lengkap dengan 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Tak hanya itu, petugas juga menyita tiga klip kecil berisi kristal bening yang setelah diuji laboratorium dipastikan sebagai sabu-sabu seberat total 3,2 gram. Barang bukti lain berupa alat isap (bong), timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong turut diamankan.
Senpi Rakitan dan Rencana Kejahatan
Menurut keterangan polisi, senjata api rakitan tersebut diduga dibuat sendiri oleh tersangka menggunakan pipa besi dan peralatan sederhana. “Tersangka mengaku merakit senjata itu untuk menjaga ladang, tapi kami menduga ada motif lain yang lebih serius. Ini tetap pelanggaran berat,” tegas Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Hendra Gunawan. Pihaknya masih mendalami apakah senpi tersebut pernah digunakan dalam aksi kejahatan lain, termasuk perampokan atau pengancaman, di wilayah sekitar.
Sindiket Lokal atau Jaringan Antarprovinsi?
AKBP Budi Santoso menambahkan bahwa penyidik kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok bahan baku senjata dan narkotika. “Kami belum menutup kemungkinan keterlibatan sindiket lintas kabupaten. Tersangka adalah warga lokal, tetapi barang-barang ini diduga berasal dari luar Mesuji,” ungkapnya. Polisi pun telah memeriksa beberapa saksi dari warga sekitar yang sering berinteraksi dengan tersangka.
Respons Warga dan Aparat Desa
Kepala Desa setempat, Sutarno, mengaku kaget dengan penemuan tersebut. “Warga kami mayoritas petani dan nelayan, kami tidak menyangka ada aktivitas ilegal seperti itu. Kami mendukung penuh langkah polisi,” ujarnya. Rasa was-was sempat melanda permukiman tak jauh dari kanal itu, mengingat selama ini warga menganggap gubuk tersebut hanya tempat singgah biasa. Kini, polisi memasang garis kuning dan berjaga di sekitar lokasi untuk mencegah perusakan barang bukti.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan berlapis pasal. Untuk kepemilikan senjata api ilegal, ia diancam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Sementara untuk narkotika, ia terancam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda miliaran rupiah. “Kami akan menerapkan pasal berlapis untuk memberikan efek jera,” tandas Kapolres.
Operasi Berantas Narkoba-Senpi Diperkuat
Polres Mesuji mengaku akan meningkatkan patroli di kawasan-kawasan perbatasan dan kanal-kanal yang dianggap rawan. Kasus ini menjadi gambaran betapa rawannya daerah pedesaan dijadikan tempat persembunyian aktivitas kriminal. “Kami imbau masyarakat untuk terus melapor jika melihat hal mencurigakan. Sinergi polisi dan warga adalah kunci,” tutup AKBP Budi Santoso.
[SOCIAL_TWEET]: Polisi Mesuji gerebek gubuk kanal, amankan pria & temukan senpi rakitan plus 3 klip sabu. Ancaman hukuman berat menanti, termasuk pidana mati untuk senjata ilegal! #Mesuji #Narkotika #SenjataApiIlegal[SOCIAL_TG]: 🚨 Polisi Grebek Gubuk Kanal di Mesuji! Senpi Rakitan dan Sabu Disita. Tersangka Terancam Hukuman Mati. Baca selengkapnya! 💀🔫
Comments (0)