Pertamina Umumkan Komitmen Turunkan Harga Gas Industri, Kini US$ 13 per MMBTU

Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan kebijakan baru pemerintah yang menurunkan harga Liquefied Natura

Jul 08, 2026 - 06:03
0 0
Pertamina Umumkan Komitmen Turunkan Harga Gas Industri, Kini US$ 13 per MMBTU

Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan kebijakan baru pemerintah yang menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) bagi sektor industri. Harga yang sebelumnya berkisar di angka US$ 23 per MMBTU kini turun drastis menjadi US$ 13 per MMBTU. Kebijakan ini diyakini telah melalui pertimbangan matang demi keadilan seluruh pemangku kepentingan nasional.

Langkah strategis ini dikhususkan bagi sektor industri penghasil barang. Pemerintah berharap penurunan harga gas ini mampu menjadi stimulus bagi dunia usaha untuk mempertahankan kelangsungan operasi dan, yang terpenting, melindungi lapangan kerja yang ada. Dalam laporan tim redaksi, keputusan ini juga merupakan respons langsung atas dinamika harga energi global dan kebutuhan mendesak untuk memperkuat daya saing industri manufaktur Tanah Air.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh arahan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam menetapkan tata kelola harga gas bumi nasional. "Pertamina mendukung pemerintah, khususnya Kementerian ESDM atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh stakeholders secara berkeadilan," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip media kami, Kamis (2/7/2026).

Dengan penurunan ini, beban biaya energi bagi pelaku industri diproyeksikan berkurang signifikan. Sektor-sektor seperti tekstil, baja, keramik, dan petrokimia, yang sebelumnya mengeluhkan tingginya ongkos produksi akibat harga gas, kini dapat lebih leluasa merencanakan ekspansi atau sekadar bertahan di tengah tekanan pasar global. Selain itu, harmonisasi harga ini diharapkan mampu mengurangi disparitas biaya energi antarwilayah industri di Indonesia.

Dari sisi korporasi, PGN sebagai subholding gas Pertamina akan bertanggung jawab langsung dalam implementasi teknis penyaluran LNG ke pelanggan industri. Tim kami mencatat bahwa koordinasi antara Kementerian ESDM, BPH Migas, dan badan usaha telah berlangsung intensif guna memastikan transisi harga berjalan mulus tanpa mengganggu rantai pasok. Pertamina dan PGN diminta untuk tidak hanya sekadar menurunkan harga, tetapi juga memastikan jaminan volume dan keberlanjutan pasokan gas.

Kebijakan ini pun dinilai sejalan dengan peta jalan transisi energi nasional. Dengan harga yang lebih terjangkau, gas alam sebagai energi fosil yang lebih bersih dapat menjadi jembatan bagi industri untuk beralih secara bertahap ke sumber energi baru dan terbarukan. Meski demikian, pelaku industri tetap menyuarakan harapan agar insentif ini dapat berlaku dalam jangka panjang untuk memberikan kepastian berinvestasi.

Dukungan Pertamina terhadap aturan ini sekaligus menepis keraguan bahwa perusahaan plat merah tersebut akan mengalami kerugian besar. Menurut Baron, skema kalkulasi telah disesuaikan dengan asas keadilan, di mana pemerintah memberikan kompensasi dan kemudahan di sisi hulu agar keberlangsungan bisnis tetap terjaga. Langkah ini mencerminkan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara dan pemerintah dalam menjaga stabilitas industri dan perekonomian nasional secara menyeluruh.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Editor Politik. Editor dinamika politik dan kekuasaan.

Comments (0)

User