Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

Heboh sengketa rumah kontrakan di kawasan Jalan Kalisari Sayangan I, Surabaya, terus menuai perhatian publik setelah viral di berbagai platform media sosial. Di tengah riuhnya perbincangan warganet,

Jul 07, 2026 - 22:49
0 0
Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

Heboh sengketa rumah kontrakan di kawasan Jalan Kalisari Sayangan I, Surabaya, terus menuai perhatian publik setelah viral di berbagai platform media sosial. Di tengah riuhnya perbincangan warganet, pihak pengontrak akhirnya buka suara dan dengan tegas membantah tudingan yang menyebut mereka meminta uang kompensasi sebesar Rp 60 juta sebagai syarat untuk bersedia pindah dari rumah tersebut.

Salah satu penghuni kontrakan, Titik (46), memberikan klarifikasinya kepada tim media kami saat ditemui di lokasi, Selasa (7/7/2026). Dengan nada tegas, ia menepis kabar yang beredar luas mengenai angka fantastis yang disebut-sebut menjadi permintaan para pengontrak kepada pemilik tanah, Bambang Hariyono. "Dari kita nggak ada omongan nominal Rp 60 juta, nggak ada. Lagian nggak pantas juga saya pengontrak tapi minta angka segitu," ujar Titik, membantah keras tuduhan tersebut.

Klarifikasi Penghuni Kontrakan

Menurut laporan yang dihimpun media kami, Titik menekankan bahwa selama proses negosiasi dengan pihak pemilik tanah, tidak pernah sekalipun muncul pembicaraan mengenai angka kompensasi sebesar Rp 60 juta. Ia merasa aneh dengan munculnya informasi tersebut dan menduga ada pihak-pihak yang sengaja memperkeruh suasana dengan menyebarkan narasi yang tidak sesuai fakta di lapangan.

"Dari kita nggak ada omongan nominal Rp 60 juta, nggak ada. Lagian nggak pantas juga saya pengontrak tapi minta angka segitu."

Pernyataan ini sekaligus menjadi tamparan bagi berbagai spekulasi yang selama ini beredar di media sosial. Titik mengaku tidak mengetahui dari mana asal muasal angka Rp 60 juta tersebut. Sebagai pengontrak, ia merasa tidak memiliki kapasitas maupun dasar hukum yang kuat untuk mengajukan permintaan ganti rugi dengan nilai sebesar itu kepada pemilik tanah.

Sengketa rumah kontrakan ini menjadi viral setelah salah satu pihak mengunggah kronologi permasalahan ke media sosial. Warganet pun terbelah, sebagian mendukung pemilik tanah dan sebagian lain bersimpati kepada para pengontrak yang dilaporkan telah menempati rumah tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama. Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara kedua belah pihak masih terus berlangsung untuk mencari jalan keluar terbaik dari sengketa yang telah menjadi konsumsi publik ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Fact Checker. Memverifikasi klaim politik dan narasi publik.

Comments (0)

User