Pengacara di Ciracas Jadi Korban Pelemparan Bom Molotov, Tetangga Sempat Curigai Orang Asing Mondar-Mandir
Beritadua.com, Jakarta — Aksi teror pelemparan bom molotov menyasar rumah seorang pengacara di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Pemilik rumah, Sulardi, mengungkapkan bahwa sebelum insiden terjadi,
Beritadua.com, Jakarta — Aksi teror pelemparan bom molotov menyasar rumah seorang pengacara di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Pemilik rumah, Sulardi, mengungkapkan bahwa sebelum insiden terjadi, tetangganya sempat melihat gerak-gerik mencurigakan dari orang-orang yang tidak dikenal berkeliaran di sekitar kediamannya.
Peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 3 Juli 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden itu sontak menggegerkan warga sekitar yang sedang beristirahat. Namun, fakta mengejutkan justru terungkap ketika Sulardi menyebut adanya indikasi pengintaian beberapa hari sebelum kejadian.
"Itu hari Senin malam itu ya memang ada pihak-pihak yang dicurigai oleh tetangga-tetangga itu, oleh teman-teman yang pada nongkrong di depan itu mencurigailah itu bukan orang lama, orang baru gitu loh, orang asing," ujar Sulardi saat dihubungi media kami, Minggu (5/7).
Keterangan tersebut merujuk pada aktivitas tak wajar yang terpantau pada Senin, 29 Juli 2026, atau dua hari menjelang pelemparan molotov. Warga yang biasa berkumpul di sekitar lokasi menyadari kehadiran sejumlah orang asing yang bukan merupakan penghuni atau warga tetap di lingkungan tersebut.
Kronologi Aksi Teror di Ciracas
Berdasarkan laporan yang dihimpun, bom molotov dilemparkan ke rumah Sulardi saat suasana permukiman dalam keadaan sepi. Pihak kepolisian dari Polres Jakarta Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku. Belum diketahui secara pasti motif di balik penyerangan ini, namun spekulasi mengarah pada dugaan keterkaitan insiden dengan profesi korban sebagai seorang pengacara.
Warga sekitar yang curiga terhadap orang asing yang mondar-mandir di kawasan tersebut sebelumnya tidak melaporkan kecurigaan tersebut karena menganggap mereka hanya tamu atau pendatang sementara. Kini, kesaksian tetangga itu menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan komunitas advokat di Jakarta, mengingat profesi pengacara kerap berhadapan dengan berbagai risiko, termasuk intimidasi dari pihak-pihak yang tidak puas dengan penanganan kasus hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memburu para pelaku yang aksinya terekam dalam ingatan warga sebagai sosok 'orang baru' yang mencurigakan di lingkungan Ciracas.
Comments (0)