Aug 28, 2026
Bisnis

Pemerintah Diminta Kalibrasi Ulang Parameter Desil DTSEN demi Akurasi Bansos

Berdasarkan data BPS per Maret 2024, tingkat kemiskinan Indonesia tercatat sebesar 9,03 persen atau setara 25,22 juta penduduk, sebelum mengalami penurunan year-on-year ke kisaran 8,57 persen pada Sep...

Pemerintah Diminta Kalibrasi Ulang Parameter Desil DTSEN demi Akurasi Bansos

Berdasarkan data BPS per Maret 2024, tingkat kemiskinan Indonesia tercatat sebesar 9,03 persen atau setara 25,22 juta penduduk, sebelum mengalami penurunan year-on-year ke kisaran 8,57 persen pada September 2024. Angka tersebut menjadi latar penting ketika persoalan akurasi data desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menuai sorotan di lingkup DPR. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai pemerintah perlu menata ulang parameter pengukuran agar klasifikasi desil — yaitu pembagian rumah tangga menjadi sepuluh kelompok, dari desil 1 yang termiskin hingga desil 10 yang terkaya — benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi rakyat.

Menurut Misbakhun, hasil DTSEN akan menjadi dasar bagi serangkaian perbaikan kebijakan. Parameter yang berlaku saat ini sedang diukur ulang agar negara lebih mengenal kondisi warganya secara tepat. Dengan pengenalan yang akurat, penyaluran program perlindungan sosial diharapkan tidak lagi meleset ke kelompok yang secara ekonomi tidak berhak, sekaligus menjangkau kelompok miskin yang selama ini belum terdata.

Fondasi Data Bansos yang Terus Diuji

DTSEN diluncurkan pemerintah pada awal 2025 sebagai basis data tunggal yang memadukan informasi dari berbagai instansi, mulai dari data kependudukan, statistik, hingga data program sosial. Tujuannya sederhana namun strategis: menutup celah tumpang tindih data yang selama puluhan tahun membuat penyaluran bantuan sosial tidak efisien. Anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2025 mencapai Rp496,3 triliun, jumlah yang menuntut presisi tinggi agar setiap rupiah sampai ke penerima manfaat yang tepat.

Namun ujian mulai muncul ketika sejumlah evaluasi menunjukkan anomali klasifikasi. Temuan yang beredar pada 2025 menyebut jutaan rumah tangga penerima bantuan justru berada pada desil menengah hingga atas, sementara sebagian rumah tangga pada desil 1 dan 2 — kelompok termiskin — belum tersentuh program apa pun. Fenomena ini dikenal sebagai kesalahan inklusi, yakni penerima yang tidak berhak, dan kesalahan eksklusi, yakni yang berhak justru terlewat. Keduanya sama-sama membebani fundamental fiskal dan menurunkan efektivitas kebijakan.

Di Satu Sisi Efisiensi Anggaran, Di Sisi Lain Risiko Eksklusi

Di satu sisi, pembenahan parameter DTSEN membuka peluang efisiensi anggaran yang signifikan. Jika targetasi membaik, pemerintah dapat menekan kebocoran dan mengalokasikan ulang dana ke pos yang lebih produktif. Perbaikan akurasi data sebesar 10 persen pada penyaluran bansos berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah, proyeksi yang relevan di tengah upaya menjaga defisit APBN tetap di bawah batas 3 persen dari produk domestik bruto. Rasio efektivitas belanja sosial pun berpeluang mengalami kenaikan, memperkuat kredibilitas fiskal di mata pasar.

Di sisi lain, pembaruan parameter membawa risiko eksklusi baru. Kriteria yang terlalu ketat dapat mengeluarkan kelompok rentan yang secara formal tidak tergolong miskin, tetapi rapuh terhadap guncangan, misalnya pekerja informal perkotaan yang pendapatannya fluktuatif. Pengalaman masa pandemi menunjukkan kelompok kerentanan baru ini berjumlah besar, dan kesalahan klasifikasi ulang berpotensi memicu keresahan sosial. Selain itu, proses verifikasi ulang menuntut biaya administrasi dan waktu, sehingga manfaat efisiensi tidak serta-merta terwujud dalam satu tahun anggaran.

Implikasi bagi Fundamental Fiskal dan Sentimen Pasar

Dari kacamata pasar, kualitas data pemerintah bukan sekadar urusan administratif. Belanja sosial yang tepat sasaran menjaga daya beli rumah tangga, yang pada gilirannya menopang konsumsi sebagai mesin utama perekonomian nasional dengan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap PDB. Sebaliknya, kebocoran anggaran yang berlarut dapat menekan valuasi surat utang negara apabila pasar menilai disiplin fiskal melemah. Arus investasi portofolio juga sensitif terhadap isu ini; keraguan pada kualitas kebijakan dapat memicu capital outflow, yaitu perpindahan dana investor ke luar negeri, dan menekan indeks, meskipun likuiditas domestik saat ini relatif terjaga.

Sepanjang 2026, tren indeks saham dan imbal hasil obligasi pemerintah masih bergerak dalam koridor terkendali, ditopang sentimen fundamental yang cukup kokoh. Pembenahan tata kelola data seperti yang didesak Misbakhun justru dapat menjadi penguat sentimen jangka panjang, karena menandakan keseriusan pemerintah merapikan rumah fiskal.

Jalan ke Depan: Verifikasi Berkala dan Keterbukaan Data

Untuk memaksimalkan perbaikan, sejumlah ekonom menganjurkan tiga langkah: pemutakhiran data setiap semester, verifikasi lapangan lintas instansi, serta kanal pengaduan yang mudah diakses warga agar koreksi data berjalan dua arah. Logikanya sederhana — data yang tidak diperbarui akan cepat kedaluwarsa, terlebih di tengah tren urbanisasi dan perputaran pekerjaan yang cepat.

Pada akhirnya, perdebatan desil DTSEN menegaskan satu hal: keberhasilan kebijakan distribusi tidak hanya ditentukan besarnya anggaran, melainkan juga ketepatan sasarannya. Dengan parameter yang diukur ulang dan diverifikasi secara transparan, pemerintah memiliki kesempatan meningkatkan rasio efektivitas belanja sosial sekaligus menjaga kepercayaan publik dan pasar. Proyeksi keberhasilannya bergantung pada eksekusi di lapangan, faktor yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi penentu antara rencana di atas kertas dan hasil yang benar-benar dirasakan rakyat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User