Berdasarkan data pemantauan harga pangan pemerintah per 20 Agustus 2026, dua komoditas protein hewani utama di pasar domestik menunjukkan arah pergerakan yang berlawanan. Harga daging ayam ras broiler masih bertahan tinggi di kisaran Rp 41.000 per kilogram, sedangkan harga telur ayam ras mengalami penurunan hingga menyentuh Rp 26.000 per kilogram, level yang berada di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP). Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan kesenjangan tersebut secara terbuka, sekaligus menyinggung potensi kerugian yang mengintai di sektor peternakan akibat harga telur yang terlalu rendah.
Bagi pembaca awam, HAP dapat dijelaskan sederhana: ia adalah harga referensi yang ditetapkan pemerintah sebagai tolok ukur keseimbangan pasar. Ketika harga pasar berada jauh di atas HAP, konsumen yang menanggung beban; ketika harga jatuh di bawah HAP, produsen yang menanggung tekanan. Fenomena saat ini menempatkan dua komoditas dalam dua kutub berbeda secara bersamaan, sebuah konfigurasi yang jarang terjadi dan layak dicermati dari sisi fundamental produksinya.
Dua Sisi dari Satu Keranjang Belanja
Di satu sisi, harga telur di Rp 26.000 per kilogram memberikan relief bagi konsumen rumah tangga. Telur adalah sumber protein paling terjangkau bagi mayoritas masyarakat, sehingga penurunan harga secara langsung membantu menjaga daya beli, terlebih di tengah tren harga pangan lain yang belum sepenuhnya mereda. Sentimen pasar terhadap tekanan pangan juga cenderung lebih tenang ketika komoditas kelompok volatilitas tinggi ini bergerak melandai.
Di sisi lain, harga yang terlalu rendah menjadi sinyal bahaya bagi peternak. Pelaku industri umumnya menyebut biaya pokok produksi telur berada di kisaran Rp 26.000 hingga Rp 28.000 per kilogram, dengan komponen pakan menyumbang sekitar 60 hingga 70 persen dari total biaya. Artinya, pada level harga saat ini, sebagian peternak beroperasi di titik impas atau bahkan rugi. Likuiditas kas usaha ikut tergerus, dan marjin yang tertekan berpotensi memicu pemotongan populasi ayam petelur, keputusan rasional di tingkat usaha, tetapi berisiko menciptakan kelangkaan dan lonjakan harga pada siklus berikutnya.
Harga telur di bawah harga acuan adalah bumerang yang tertunda: konsumen menikmati harga murah hari ini, namun menanggung risiko kenaikan lebih tajam ketika pasokan menyusut. — Catatan analisis Beritadua
Ayam: Tekanan di Sisi Konsumen, Ruang di Sisi Produsen
Kontras dengan telur, harga ayam broiler di Rp 41.000 per kilogram masih berada di atas harga acuan yang selama ini menjadi rujukan pengendalian pasar. Bagi peternak, kondisi ini membuka ruang marjin yang lebih sehat, terutama jika rasio konversi pakan (feed conversion ratio) terjaga, istilah teknis yang menggambarkan seberapa efisien pakan diubah menjadi berat hidup ayam. Namun bagi konsumen, harga di level tersebut menambah beban belanja protein hewani dan berpotensi mendorong substitusi ke telur yang kini lebih murah. Pola substitusi semacam ini, jika berlangsung konsisten, justru dapat menopang permintaan telur dan membantu harganya bergerak kembali ke arah harga acuan.
Proyeksi dan Arah Kebijakan
Dari perspektif makro, dinamika ini relevan bagi pengendalian inflasi. Pangan hewani termasuk kelompok volatile food yang pergerakannya dipantau ketat karena mudah menggerakkan indeks harga konsumen secara year-on-year. Bank Indonesia dan pemerintah secara rutin mengoordinasikan intervensi, mulai dari operasi pasar hingga pengaturan pasokan impor, untuk menjaga harga tetap berada dalam koridor yang seimbang antara kepentingan produsen dan konsumen.
Proyeksi jangka pendek membuka dua skenario. Pertama, harga telur bergerak naik bertahap seiring permintaan yang tertopang substitusi dari ayam dan momentum permintaan menjelang akhir tahun, sehingga marjin peternak pulih tanpa intervensi besar. Kedua, harga telur bertahan di bawah harga acuan lebih lama, memaksa pemerintah menimbang serapan produksi agar kerugian peternak tidak menular ke musim produksi berikutnya. Sementara itu, harga ayam masih memerlukan pemantauan ketat karena berada di sisi yang kurang menguntungkan konsumen.
Pada akhirnya, keseimbangan adalah kuncinya. Harga yang terlalu tinggi membebani meja makan, harga yang terlalu rendah merusak mesin produksi. Data per 20 Agustus 2026 menunjukkan kedua kutub itu hadir bersamaan dalam satu pasar, dan tugas kebijakan selanjutnya adalah memastikan koreksi harga berlangsung terukur, bukan melalui gejolak.
Comments (0)