Pemerintah Butuh Rp 30,16 Triliun untuk Tangani 136 Perlintasan Sebidang

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memetakan sedikitnya 136 titik perlintasan sebidang kereta api di jalan nasional yang memerlukan penanganan. Total kebutuhan anggaran untuk me

Jul 06, 2026 - 07:32
0 0
Pemerintah Butuh Rp 30,16 Triliun untuk Tangani 136 Perlintasan Sebidang

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memetakan sedikitnya 136 titik perlintasan sebidang kereta api di jalan nasional yang memerlukan penanganan. Total kebutuhan anggaran untuk membenahi seluruh titik tersebut mencapai Rp30,16 triliun, dan akan dikerjakan secara bertahap hingga tahun 2044.

Tahap I Libatkan Pinjaman Luar Negeri

Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, mengungkapkan bahwa penanganan perlintasan sebidang nasional dibagi ke dalam empat tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 39 titik akan dibangun menggunakan skema pinjaman luar negeri. Pekerjaan tahap awal ini direncanakan berlangsung pada periode 2025–2029.

“Secara nasional telah diidentifikasi 136 titik perlintasan sebidang pada jalan nasional dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp30,16 triliun,” ujar Triono, dikutip media kami, Rabu (16/4/2025).

Penanganan perlintasan sebidang ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, serta mengurangi potensi kecelakaan di persimpangan yang rawan. Skema pembiayaan pinjaman luar negeri pada tahap pertama diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.

Fokus Penanganan di Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena memiliki 42 simpang sebidang. Dari jumlah tersebut, 14 titik berada di jalan nasional dan 28 titik lainnya berada di jalan provinsi. Tiga titik di antaranya telah menjadi prioritas untuk segera dikerjakan, yakni Rajapolah di Tasikmalaya, Bulak Kapal di Bekasi, dan Slamet Riyadi di Cirebon.

Triono menambahkan bahwa percepatan penanganan di tiga titik itu akan langsung dimulai dalam waktu dekat dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah daerah. “Ketiga titik itu akan segera dikerjakan sebagai bagian dari upaya mempercepat peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang,” imbuhnya.

Dengan total 136 titik yang tersebar di berbagai provinsi, pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh penanganan paling lambat tahun 2044. Setiap tahap akan dieksekusi berdasarkan prioritas, tingkat kepadatan lalu lintas, dan kesiapan pembiayaan. Rencana jangka panjang ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang sekaligus mendukung kelancaran transportasi nasional.

Berdasarkan data laporan, selain menggunakan pinjaman luar negeri, pemerintah juga membuka kemungkinan penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada tahap-tahap berikutnya guna memperkuat pendanaan. Langkah ini sejalan dengan arahan untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber anggaran dan mempercepat penyelesaian proyek strategis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User