Pejabat RI Pilih Angkot di Akhir Pekan, Publik Soroti Efisiensi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2026, proporsi masyarakat Indonesia yang menjadikan angkutan umum sebagai moda utama mobilitas harian baru mencapai sekitar 12 persen, sementar...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2026, proporsi masyarakat Indonesia yang menjadikan angkutan umum sebagai moda utama mobilitas harian baru mencapai sekitar 12 persen, sementara kendaraan pribadi masih menguasai pangsa di atas 70 persen. Angka tersebut nyaris tidak bergerak dalam lima tahun terakhir, meski jumlah penumpang kereta rel listrik di Jabodetabek sempat menembus rekor satu juta orang per hari pada 2025. Di tengah lanskap seperti itu, kabar seorang pejabat tinggi negara yang memilih naik angkutan kota (angkot) pada akhir pekan — meski memiliki hak atas fasilitas mobil dinas — mencuri perhatian publik dan membuka perdebatan yang lebih dalam soal arah kebijakan transportasi perkotaan.
Peristiwa ini menarik bukan karena rutenya, melainkan karena pesan ekonominya. Saat mayoritas warga perkotaan mengeluhkan layanan angkutan umum yang minim, keputusan seorang pejabat untuk duduk di bangku angkot menjadi cermin kecil dari persoalan besar: mengapa transportasi publik masih kalah bersaing, dan apa yang hilang dari hitungan ekonomi di balik pilihan moda tersebut.
Angkot versus Mobil Dinas: Hitungan yang Jauh Berbeda
Secara nominal, jarak biaya antara kedua moda sangat lebar. Tarif angkot di sejumlah kota besar rata-rata berada di kisaran Rp4.000 hingga Rp6.000 per perjalanan, sementara biaya operasional satu unit mobil dinas — mencakup bahan bakar, perawatan, dan gaji pengemudi — diperkirakan mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Dengan kata lain, anggaran untuk satu kendaraan dinas setara dengan ribuan kali tarif angkot dalam sebulan.
Belanja pemeliharaan kendaraan dinas di lingkungan kementerian dan lembaga dialokasikan lebih dari Rp1 triliun per tahun dari APBN, belum termasuk belanja bahan bakar yang ikut berfluktuasi mengikuti harga minyak dunia. Dari sudut ini, pilihan pejabat tersebut dinilai sejalan dengan tren efisiensi belanja negara, termasuk pemangkasan portofolio belanja yang kurang produktif. Rasio manfaat terhadap biaya angkutan umum, setidaknya dari sisi anggaran publik, jauh lebih menarik dibandingkan moda pribadi.
Dua Sisi: Keteladanan atau Sekadar Simbol?
Di satu sisi, aksi ini layak diapresiasi sebagai bentuk keteladanan. Ketika sebagian besar pejabat masih bergantung pada mobil dinas, kehadiran pejabat di dalam angkot mengirim sinyal bahwa transportasi publik layak digunakan. Secara psikologis, momen ini berpotensi mengangkat indeks kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum sekaligus mendorong pergeseran perilaku dari kendaraan pribadi ke moda kolektif — agenda yang selama ini menjadi pekerjaan rumah utama Kementerian Perhubungan.
Di sisi lain, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa simbolisme tidak otomatis mengubah fundamental layanan.
"Perilaku individu pejabat tidak akan mengubah trajektori kebijakan. Yang dibutuhkan adalah insentif fiskal, subsidi yang tepat sasaran, dan regulasi yang membuat angkutan umum kompetitif terhadap kendaraan pribadi. Tanpa itu, momen seperti ini hanya menjadi pencitraan," kata seorang pengamat kebijakan publik dari lembaga riset ekonomi yang enggan disebut namanya.
Kritik tersebut bukannya tanpa dasar. Data Kementerian Perhubungan menunjukkan jumlah angkot yang beroperasi di berbagai kota besar mengalami penurunan signifikan dalam satu dekade terakhir, dari sekitar 240 ribu unit pada 2014 menjadi diperkirakan 180 ribu unit per 2025. Banyak trayek ditinggalkan operator karena tidak lagi menguntungkan, sementara armada yang tersisa umumnya berusia tua dan kurang ramah penumpang. Dalam kondisi seperti ini, satu pejabat yang naik angkot belum tentu diikuti publik jika pengalaman berkendara tidak kunjung membaik.
Dampak Makro dan Pekerjaan Rumah yang Menanti
Pilihan moda transportasi ternyata berkaitan erat dengan variabel makro. Setiap kenaikan satu poin persentase pangsa angkutan umum (modal share) berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi, yang pada gilirannya mengurangi tekanan terhadap likuiditas fiskal dan memperkecil capital outflow akibat impor minyak. Neraca perdagangan migas Indonesia tercatat defisit sepanjang 2023–2025, sehingga penghematan impor energi memiliki nilai strategis tersendiri bagi stabilitas eksternal.
Dari sisi pasar, sentimen positif terhadap sektor transportasi publik mulai terlihat dari meningkatnya minat investasi pada proyek bus listrik dan integrasi transportasi di kawasan perkotaan. Sejumlah pemerintah daerah menyusun proyeksi belanja modal untuk revitalisasi terminal dan penggantian armada, meski keterbatasan likuiditas anggaran daerah masih menjadi kendala. Adapun valuasi manfaat jangka panjang angkutan umum — mencakup penghematan waktu, penurunan kemacetan, dan perbaikan kualitas udara — kerap disebut ekonom sebagai nilai yang jauh melampaui biaya pembangunannya, kendati sulit dirangkum dalam satu indeks tunggal.
Pertanyaan besar kini bukan lagi mengapa seorang pejabat memilih angkot, melainkan mengapa mayoritas masyarakat tidak memiliki pilihan yang sama nyamannya. Jika peristiwa ini berhenti pada perbincangan media sosial tanpa diikuti perbaikan armada, penataan trayek, dan subsidi yang lebih adil, rasio penggunaan angkutan umum diproyeksikan tetap datar dalam jangka pendek. Sebaliknya, jika momen ini menjadi pemicu percepatan reformasi tata kelola transportasi perkotaan, angka 12 persen tersebut bisa menjadi titik awal tren kenaikan yang selama ini sulit digapai.
Comments (0)