Sertifikasi Halal BRI Peduli Buka Peluang UMKM Naikkan Omzet
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai sekitar 64 juta unit, menyerap 97 persen tenaga kerja nasional, dan menyumbang lebih...
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai sekitar 64 juta unit, menyerap 97 persen tenaga kerja nasional, dan menyumbang lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Di tengah besarnya kontribusi tersebut, daya saing UMKM masih kerap terhambat oleh persoalan kepatuhan regulasi, salah satunya sertifikasi halal yang diwajibkan bagi produk makanan dan minuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kewajiban yang diberlakukan secara bertahap ini menempatkan sertifikat halal bukan lagi sekadar atribut keagamaan, melainkan prasyarat untuk bertahan dan bertumbuh di pasar yang semakin kompetitif.
Kondisi inilah yang mendorong program pelatihan sertifikasi halal dari BRI Peduli, pilar tanggung jawab sosial BRI, untuk menyasar pelaku usaha kecil. Salah satu peserta yang merasakan dampaknya adalah Lucy Emilda, pemilik BUNCY, usaha cheese stick yang lahir di tengah tekanan pandemi. Melalui pelatihan tersebut, ia tidak hanya memperoleh dokumen sertifikat halal, tetapi juga membuka akses ke pasar yang lebih luas dan menguatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya.
BUNCY, Usaha yang Tumbuh dari Krisis
BUNCY bukanlah bisnis yang dimulai dari kondisi ideal. Usaha cheese stick milik Lucy Emilda justru muncul ketika pandemi melumpuhkan sebagian besar sektor ekonomi dan memaksa banyak orang mencari penghasilan alternatif. Berawal dari dapur rumahan dengan peralatan seadanya, Lucy meracik produk yang kemudian diuji oleh selera pasar. Keputusan mengikuti pelatihan sertifikasi halal BRI Peduli menjadi titik balik: label halal yang tertera resmi pada kemasan mengubah posisi produk di mata konsumen, terutama pembeli yang menjadikan kehalalan sebagai pertimbangan utama sebelum membeli makanan.
Dari sisi bisnis, dampaknya terlihat pada perluasan kanal distribusi. Produk bersertifikat halal lebih mudah diterima ritel modern, platform niaga elektronik, hingga kerja sama korporasi. Tren konsumsi masyarakat yang semakin sadar terhadap kualitas dan keamanan pangan ikut mendorong permintaan, sehingga omzet BUNCY mengalami kenaikan seiring bertambahnya kepercayaan konsumen. Kondisi ini selaras dengan indeks kepercayaan konsumen yang perlahan membaik pasca-pandemi.
Sertifikasi Halal sebagai Pengungkit Fundamental Usaha
Sertifikasi halal sejatinya bekerja pada dua lapis: kepatuhan regulasi dan nilai pasar. Pada lapis pertama, sertifikat halal membuat produk tidak lagi berada dalam posisi abu-abu di tengah kewajiban UU JPH. Pelaku usaha yang menunda sertifikasi berisiko kehilangan akses ke saluran distribusi formal ketika aturan mulai ditegakkan. Pada lapis kedua, label halal berfungsi sebagai sinyal kredibilitas yang menurunkan biaya kepercayaan konsumen, sehingga keputusan pembelian menjadi lebih cepat dan rasio konversi penjualan membaik.
"Di satu sisi, sertifikasi halal meningkatkan daya saing: produk dianggap lebih higienis, transparan, dan dapat dilacak asal-usulnya, sehingga pelaku usaha bisa menaikkan harga jual tanpa kehilangan pembeli," ujar seorang pengamat UMKM dalam diskusi industri. "Di sisi lain, proses sertifikasi tetap membutuhkan biaya, waktu, dan kesiapan administrasi, yang bagi usaha mikro bisa menjadi beban cukup berat jika tidak difasilitasi dengan pendampingan."
Peran BRI Peduli dan Tantangan di Lapangan
Kehadiran program pelatihan semacam ini menjadi penting karena menjembatani kesenjangan kapasitas. Banyak UMKM sebenarnya ingin bersertifikat, tetapi terkendala pemahaman prosedur, biaya pengujian produk, serta pendampingan pemenuhan standar. Melalui pelatihan, pelaku usaha diajak memahami alur sertifikasi dari hulu ke hilir, mulai dari penyiapan dokumen, pengawasan bahan baku, hingga proses produksi yang sesuai standar.
Namun, dampak program ini tidak boleh dilihat secara berlebihan. Jika diukur dari fundamental, perluasan pasar akibat sertifikat halal tetap bergantung pada kualitas produk, konsistensi rasa, dan pengelolaan likuiditas usaha. Sertifikat halal membuka pintu, tetapi yang menentukan pelanggan kembali adalah mutu dan layanan. Karena itu, pendampingan pasca-sertifikasi, termasuk pelatihan keuangan dan pemasaran, menjadi pelengkap yang menentukan keberlanjutan usaha.
Proyeksi dan Catatan ke Depan
Melihat tren ke depan, proyeksi pertumbuhan segmen produk halal di Indonesia tetap positif seiring besarnya pangsa pasar domestik dan meningkatnya kesadaran konsumen, dengan pertumbuhan yang diprediksi tetap solid secara year-on-year. Bagi pelaku UMKM, sertifikat halal dapat menjadi bagian dari portofolio kepatuhan yang meningkatkan valuasi usaha di mata mitra bisnis dan lembaga pembiayaan. Program pelatihan dari korporasi seperti BRI Peduli diharapkan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi berlanjut pada penguatan kapasitas usaha secara menyeluruh.
Pengalaman Lucy Emilda dan BUNCY menjadi contoh bagaimana krisis dapat menjadi pemicu transformasi: dari usaha rumahan yang lahir di masa pandemi, kini tumbuh dengan fondasi kepatuhan yang lebih kuat. Namun, keberhasilan semacam ini tetap perlu diiringi evaluasi berkala agar manfaat program dirasakan merata, termasuk oleh UMKM di daerah yang akses informasinya masih terbatas. Dengan kombinasi regulasi yang jelas, pendampingan yang berkelanjutan, dan kesadaran pelaku usaha, sektor UMKM memiliki peluang untuk mengalami kenaikan kelas yang signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
Comments (0)