Tekanan Biaya Dana BPD, Konsolidasi dan Digitalisasi Jadi Jalan Keluar
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2026, mayoritas Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih menanggung biaya dana atau cost of fund (CoF) yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata ind...
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2026, mayoritas Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih menanggung biaya dana atau cost of fund (CoF) yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata industri perbankan nasional. Biaya dana adalah ongkos yang harus dikeluarkan bank untuk memperoleh simpanan dari masyarakat maupun lembaga, baik berupa bunga deposito, giro, maupun tabungan. Semakin mahal dana yang dihimpun, semakin tipis pula selisih antara bunga kredit yang diterima dan bunga simpanan yang dibayarkan, sehingga margin keuntungan bank ikut tertekan.
Ketergantungan pada dana institusi dengan suku bunga khusus menjadi salah satu pemicu utamanya. Alih-alih mengandalkan dana murah dari nasabah ritel seperti tabungan dan giro, sejumlah BPD justru lebih banyak menyerap dana mahal dari pemerintah daerah, lembaga, maupun korporasi yang menuntut imbal hasil lebih tinggi. Struktur pendanaan semacam ini membuat posisi likuiditas BPD menjadi rapuh dan rentan berubah ketika terjadi perpindahan dana dalam jumlah besar atau capital outflow dari penempatan institusional.
Mengapa Biaya Dana BPD Lebih Mahal
Setidaknya ada tiga faktor struktural yang membuat CoF BPD cenderung lebih tinggi. Pertama, basis nasabah ritel yang terbatas sehingga porsi dana murah atau current account savings account (CASA) masih rendah. Rasio CASA yang sehat umumnya berada di atas 50 persen, tetapi sejumlah BPD masih berkutat pada kisaran 40 persen atau bahkan lebih rendah. Padahal, semakin besar porsi CASA, semakin murah rata-rata biaya dana bank.
Kedua, penempatan dana pemerintah yang bersifat fluktuatif memaksa bank menawarkan bunga kompetitif agar dana tidak berpindah ke instrumen lain. Ketika suku bunga acuan naik, persaingan memperebutkan dana institusi semakin ketat dan CoF ikut terdorong naik. Ketiga, skala operasional yang relatif kecil membuat biaya per unit layanan lebih mahal. BPD dengan aset di bawah Rp50 triliun umumnya kesulitan mencapai efisiensi yang dinikmati bank-bank besar nasional, sehingga rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) turut tertekan.
Dorongan Konsolidasi: Pro dan Kontra
Di satu sisi, konsolidasi atau penggabungan BPD antardaerah dipandang sebagai solusi untuk memperkuat permodalan sekaligus menekan biaya dana. Dengan skala yang lebih besar, bank hasil penggabungan memiliki daya tawar lebih tinggi dalam menegosiasikan bunga simpanan institusi, memperluas jaringan layanan, dan berinvestasi pada teknologi yang selama ini dianggap mahal. Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan regulator untuk membentuk bank daerah yang lebih kokoh dan berdaya saing di tengah ketatnya persaingan industri.
Konsolidasi bukan sekadar menggabungkan neraca, melainkan menyatukan tata kelola dan budaya kerja. Tanpa itu, efisiensi biaya dana sulit tercapai.
Di sisi lain, proses merger menyimpan risiko operasional dan politik yang tidak kecil. Penyatuan sistem teknologi, harmonisasi sumber daya manusia, serta perbedaan kepentingan antardaerah kerap memicu gesekan yang justru menghambat efisiensi. Ada pula kekhawatiran bahwa konsolidasi akan mengurangi kedekatan BPD dengan ekonomi lokal yang selama ini menjadi keunggulan utamanya dalam membiayai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Digitalisasi sebagai Pengungkit Dana Murah
Digitalisasi menjadi jalur kedua yang didorong untuk memperbaiki struktur pendanaan. Dengan memperluas layanan digital, BPD berpeluang menjaring lebih banyak nasabah ritel, meningkatkan rasio CASA, dan mengurangi ketergantungan pada dana mahal institusi. Biaya akuisisi nasabah melalui kanal digital umumnya lebih rendah dibandingkan pembukaan kantor fisik baru, sehingga dalam jangka menengah dapat memperbaiki efisiensi dan valuasi bank.
Namun, investasi teknologi menuntut belanja awal yang besar serta sumber daya manusia yang mumpuni. Tanpa tata kelola data yang baik dan keamanan siber yang memadai, percepatan digitalisasi bisa berbalik menjadi beban baru. Proyeksi efisiensi umumnya baru terasa dalam rentang tiga hingga lima tahun, sementara tekanan biaya dana sedang berlangsung saat ini. Oleh karena itu, keseimbangan antara kecepatan transformasi dan kesiapan internal menjadi penentu keberhasilan.
Secara keseluruhan, perbaikan biaya dana BPD membutuhkan kombinasi antara penguatan dana murah, disiplin tata kelola, serta keberanian melakukan transformasi struktural. Tren year-on-year menunjukkan perbaikan bertahap, tetapi kecepatannya belum merata di seluruh daerah. Sentimen pasar akan terus mengawasi kemampuan BPD menjaga likuiditas dan menurunkan CoF, karena peran mereka sebagai motor pembiayaan pembangunan daerah sangat bergantung pada kesehatan fundamental tersebut.
Comments (0)