OTT Deja Vu KPK, Bupati Kuansing dan Langkat Terjerat Suap dalam Seminggu

Jakarta — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar dua bupati aktif dalam waktu kurang dari satu pekan. Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby,

Jul 06, 2026 - 13:02
0 0
OTT Deja Vu KPK, Bupati Kuansing dan Langkat Terjerat Suap dalam Seminggu

Jakarta — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar dua bupati aktif dalam waktu kurang dari satu pekan. Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Bupati Langkat, Syah Afandin, diamankan dalam dua OTT berbeda dengan dugaan kasus suap yang nyaris identik. Fenomena ini mengingatkan publik pada pola berulang korupsi di kalangan kepala daerah yang seakan mengabaikan efek jera.

Kuansing: Ironi Pengganti yang Terulang

Awal minggu ini, tim penindakan KPK menciduk Suhardiman Amby di wilayah Kuansing. Penangkapan ini menjadi deja vu bagi daerah tersebut, mengingat Suhardiman sendiri naik jabatan menggantikan Andi Putra, bupati sebelumnya yang juga kena OTT pada Oktober 2021 silam. Andi Putra saat itu ditangkap karena dugaan suap terkait perizinan perkebunan. Bukannya menjadi pembaru, Suhardiman justru terjerembap ke kasus serupa, menunjukkan ironi bahwa regenerasi politik di Kuansing tak mampu memutus rantai korupsi.

“Kami menyayangkan kejadian ini terulang di daerah yang sama. OTT ini menunjukkan masih adanya budaya suap yang mendarah daging di pemerintahan daerah,” ujar sumber di lingkungan KPK seperti dilansir laporan Beritadua.com.

Suhardiman Amby diduga menerima suap dari pihak swasta terkait pengurusan anggaran proyek di lingkungan Pemkab Kuansing. KPK telah menyita sejumlah uang dan dokumen sebagai barang bukti. Kini penyidik sedang mendalami jaringan penerimaan yang diduga melibatkan sejumlah pejabat lainnya.

Langkat Menyusul dalam Tempo Singkat

Belum reda kabar penangkapan di Kuansing, KPK kembali bergerak mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin. OTT yang dilakukan beberapa hari berselang itu juga terkait dugaan praktik suap. Meski detail kasus masih dalam penyelidikan awal, pola penangkapan terhadap dua kepala daerah dalam rentang waktu dekat mengindikasikan intensifikasi upaya KPK menjelang tahun politik.

Kasus Suhardiman Amby dan Syah Afandin menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat hukum sepanjang 2025–2026. KPK tercatat telah menangani puluhan perkara suap di tingkat daerah, mayoritas berkaitan dengan perizinan, pengadaan barang/jasa, dan jual beli jabatan. Masyarakat berharap hukuman maksimal diberlakukan agar menjadi efek jera, sekaligus mendorong reformasi sistemik di pemerintahan daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User