Muhaimin: Koperasi Pilar Strategis Pemberdayaan Masyarakat Desa

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa koperasi merupakan pilar strategis dalam u

Muhaimin: Koperasi Pilar Strategis Pemberdayaan Masyarakat Desa

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa koperasi merupakan pilar strategis dalam upaya pemberdayaan masyarakat nasional, khususnya di perdesaan. Dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Kamis (13/3), ia menyoroti peran vital koperasi sebagai instrumen pengentasan kemiskinan sekaligus motor penggerak ekonomi lokal yang dinilai seringkali terabaikan dalam kebijakan pembangunan arus utama.

“Kita tidak bisa lagi melihat koperasi sebagai sisa-sisa sistem ekonomi masa lalu. Justru di era disrupsi ini, koperasi menjadi benteng pertahanan ekonomi rakyat yang paling tangguh karena sifatnya yang people-centered dan berakar pada komunitas,” ujar Muhaimin dengan nada penuh keyakinan.

Koperasi sebagai Jawaban atas Ketimpangan Desa

Dalam paparannya, Muhaimin menyajikan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa sekitar 37,4 persen penduduk miskin Indonesia tinggal di wilayah perdesaan. Angka ini, menurutnya, menjadi alarm bahwa pendekatan pembangunan yang terpusat di perkotaan telah menciptakan kesenjangan yang semakin lebar. Koperasi, dengan karakteristiknya yang inklusif dan berbasis keanggotaan, diyakini mampu menjembatani kesenjangan tersebut.

“Koperasi mengajarkan tiga nilai fundamental: kemandirian, solidaritas, dan akuntabilitas. Ketiganya adalah modal sosial yang tidak dimiliki oleh korporasi kapitalis. Ketika petani, nelayan, atau UKM bergabung dalam koperasi, mereka tidak hanya mendapatkan akses permodalan, tetapi juga kekuatan tawar kolektif yang luar biasa,” jelasnya.

Muhaimin merujuk pada keberhasilan sejumlah koperasi susu di Jawa Tengah yang mampu memutus rantai tengkulak dan meningkatkan harga jual susu segar hingga 40 persen dibandingkan jika dijual secara individu. Praktik semacam ini, lanjutnya, harus direplikasi secara sistematis ke sektor-sektor lain, terutama pertanian dan perikanan skala kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi desa.

Strategi Kemenko PM: Digitalisasi dan Kemitraan

Untuk mewujudkan koperasi sebagai pilar pemberdayaan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyusun tiga strategi utama. Pertama, digitalisasi koperasi melalui platform “Desa Digital” yang akan mengintegrasikan sistem manajemen koperasi dengan ekosistem e-commerce nasional. Kedua, kemitraan strategis dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan rintisan berbasis teknologi untuk membuka akses pasar yang lebih luas. Ketiga, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan yang menjangkau hingga ke tingkat pos pelayanan terpadu di desa.

“Digitalisasi bukan hanya soal aplikasi, melainkan cara pandang. Koperasi harus bertransformasi dari entitas manual menjadi socio-digital enterprise yang mampu melayani anggotanya secara real-time dan transparan,” tegas Muhaimin.

“Saya sudah perintahkan deputi saya untuk segera memetakan koperasi-koperasi yang siap didigitalisasi. Target kami, pada akhir 2026 ada minimal 500 koperasi percontohan yang sudah terkoneksi dengan marketplace dan memiliki sistem audit digital.” — Abdul Muhaimin Iskandar

Selain itu, Muhaimin menyoroti pentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan lembaga. Selama ini, banyak program pemberdayaan berjalan sendiri-sendiri dan tumpang tindih. Kemenko PM, sebagai koordinator, akan memastikan bahwa Dana Desa, program KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan pelatihan vokasi terintegrasi dengan ekosistem koperasi.

Tantangan yang Belum Terselesaikan

Meskipun optimistis, Muhaimin tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan struktural. Di antaranya adalah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat akibat kasus fraud di beberapa koperasi simpan pinjam, lemahnya pengawasan, serta resistensi para pemangku kepentingan di daerah yang terbiasa dengan sistem patronase. “Kita perlu membersihkan citra koperasi. Pengawasan harus diperketat tanpa mematikan inovasi di tingkat akar rumput,” akunya.

Untuk itu, Kemenko PM bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk merumuskan mekanisme scorecard kesehatan koperasi yang mudah diakses publik. Skema ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong koperasi yang dikelola secara profesional.

Mengembalikan Marwah Koperasi

Muhaimin menutup sesi dengan refleksi sejarah yang menyentuh: “Bung Hatta meletakkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Kini tugas kita mengembalikan marwah itu, bukan dengan nostalgia, melainkan dengan aksi nyata yang relevan dengan zaman.”

Dengan ditetapkannya RUU tentang Perkoperasian sebagai prioritas legislasi tahun 2025, momentum politik dinilai sangat mendukung. Muhaimin berjanji akan terus mendorong DPR untuk segera merampungkan beleid tersebut sehingga koperasi memiliki payung hukum yang lebih kuat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Koperasi, dalam visi Kemenko PM, bukan sekadar unit ekonomi, melainkan gerakan sosial yang mengembalikan kedaulatan rakyat atas sumber daya mereka sendiri. Sebuah cetak biru yang, jika berhasil, dapat mengubah wajah perekonomian desa Indonesia secara fundamental.

[SOCIAL_TWEET]: “Koperasi adalah benteng ekonomi rakyat di era disrupsi,” tegas Menko PM @muhaiminiskandar. Targetkan 500 koperasi digital pada 2026, dorong pengentasan kemiskinan desa lewat digitalisasi dan kemitraan BUMN. #KoperasiDigital #PemberdayaanMasyarakat #EkonomiDesa[SOCIAL_TG]: 💬 Menko PM Muhaimin: Koperasi bukan sekadar unit ekonomi, tapi gerakan sosial untuk kedaulatan rakyat. Targetkan 500 koperasi digital terkoneksi marketplace pada 2026. Baca strateginya di sini. 📉🌱

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User