Menkum Paparkan Hasil Posbankum di Legal Forum Rusia, Perkuat Ekstradisi
Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melaksanakan kunjungan kerja ke Rusia untuk menghadiri gelaran 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF). Keikutsertaan ini merupakan p
Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melaksanakan kunjungan kerja ke Rusia untuk menghadiri gelaran 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF). Keikutsertaan ini merupakan partisipasi kedua Indonesia dalam forum internasional bergengsi tersebut, sekaligus menjadi momentum strategis untuk mempererat jalinan kerja sama bilateral di bidang hukum yang terus menguat antara kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers yang dihadiri oleh para menteri hukum dari berbagai negara pada Kamis (25/6/2026), Supratman memaparkan sejumlah capaian kementeriannya. Fokus utama paparan adalah langkah-langkah konkret dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice, yaitu pelayanan hukum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat langsung.
Salah satu inovasi unggulan yang diperkenalkan di hadapan forum dunia itu adalah Pos Bantuan Hukum Desa, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Posbankum Desa. Menurut laporan yang dihimpun media kami, Menkum menyatakan bahwa Posbankum Desa kini telah hadir di seluruh desa di Indonesia. Program ini dirancang sebagai sarana strategis untuk mendekatkan dan memudahkan akses masyarakat pedesaan terhadap layanan konsultasi dan bantuan hukum dasar.
"Pos Bantuan Hukum Desa merupakan bagian integral dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kami berkomitmen untuk menghadirkan negara hingga ke tingkat tapak, memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan kesetaraan di hadapan hukum," ujar Supratman dalam paparannya.
Selain memaparkan program akses keadilan, rangkaian pertemuan bilateral di sela-sela forum juga dimanfaatkan untuk membahas penguatan kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia. Topik ini menjadi krusial mengingat kebutuhan kedua negara dalam memerangi kejahatan lintas batas, termasuk tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan siber yang semakin kompleks.
Kementerian Hukum, melalui laporan resmi yang diterima media kami, menyebutkan bahwa pembahasan ekstradisi ini merupakan kelanjutan dari komitmen bersama yang telah dirintis sebelumnya. Penguatan kerangka hukum ekstradisi dinilai akan mempermudah proses penyerahan buronan dan tersangka yang melarikan diri ke wilayah yurisdiksi masing-masing negara.
Lebih lanjut, forum internasional ini juga menjadi panggung diplomasi hukum untuk menunjukkan transformasi pelayanan hukum di Indonesia. Kehadiran langsung Menkum di St. Petersburg tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam jejaring kerja sama hukum global, tetapi juga membuka peluang baru untuk studi banding dan adaptasi praktik terbaik dari negara-negara maju dalam hal mekanisme bantuan hukum dan penegakan keadilan komunitas.
Partisipasi yang berlangsung secara intensif ini diakhiri dengan kesepakatan untuk membentuk gugus tugas bersama yang akan merumuskan detail teknis perjanjian ekstradisi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama bagi aparat penegak hukum Indonesia dengan institusi hukum Rusia.
Comments (0)