Aug 28, 2026
Bisnis

Menkeu: DTSEN Kunci Bansos dan Subsidi Tepat Sasaran

Berdasarkan data Kementerian Keuangan dalam dokumen APBN 2025, alokasi subsidi dan kompensasi energi tercatat Rp536,7 triliun, sementara belanja perlindungan sosial dialokasikan sekitar Rp530,5 triliu...

Menkeu: DTSEN Kunci Bansos dan Subsidi Tepat Sasaran

Berdasarkan data Kementerian Keuangan dalam dokumen APBN 2025, alokasi subsidi dan kompensasi energi tercatat Rp536,7 triliun, sementara belanja perlindungan sosial dialokasikan sekitar Rp530,5 triliun. Gabungan keduanya nyaris mencapai sepertiga dari total belanja negara yang sebesar Rp3.621,3 triliun. Namun, di balik anggaran raksasa itu, pemerintah mengakui masih ada bagian yang mengalir ke penerima yang tidak berhak. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menggarisbawahi bahwa perbaikan penyaluran subsidi dan bantuan sosial (bansos) hanya bisa dimulai dari satu hal: kepemilikan basis data tunggal yang valid, yang dirangkum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bocornya Anggaran di Tengah Tren Penurunan Kemiskinan

Secara makro, capaian pengentasan kemiskinan terus mengalami perbaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan per Maret 2025 tercatat 8,56 persen, turun dari 9,03 persen pada Maret 2024 atau menyusut 0,47 poin persentase secara year-on-year, dengan jumlah penduduk miskin sekitar 24,06 juta orang. Namun, di sisi lain, berbagai temuan menunjukkan belanja perlindungan sosial belum sepenuhnya tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kilogram berasal dari rumah tangga yang secara ekonomi mampu, sementara kelompok miskin kerap tidak terjangkau. Tumpang tindih data penerima antarskema bantuan juga masih terjadi, misalnya satu keluarga tercatat menerima beberapa program sekaligus di basis data yang berbeda. Akibatnya, indeks efektivitas belanja sosial tertekan: nilai manfaat yang diterima kelompok rentan tidak sebanding dengan besarnya alokasi yang dikeluarkan negara.

DTSEN: Menyatukan Tiga Basis Data dalam Satu Identitas

DTSEN dirancang sebagai penyatuan tiga basis data besar yang selama ini berjalan sendiri-sendiri: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di bawah koordinasi Kemenko PMK, serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS. Ketiganya dilebur dalam satu identitas berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan target tuntas pada akhir 2025 dan mulai dijadikan acuan penyaluran bansos serta subsidi sepanjang 2026. Keunggulannya terletak pada profil penerima yang lebih lengkap: jumlah anggota keluarga, kondisi tempat tinggal, tingkat pendidikan, hingga status pekerjaan. Dengan demikian, penyaluran tidak lagi bergantung pada kuota per wilayah, melainkan pada kebutuhan aktual setiap individu. Duplikasi penerima bisa ditekan, exclusion error diminimalkan, dan subsidi dapat diarahkan secara lebih presisi, termasuk untuk skema subsidi tertutup berbasis data.

Di Sisi Lain: Tantangan yang Tidak Kecil

Kendati menjanjikan, para pengamat mengingatkan bahwa DTSEN bukan obat mujarab. Kualitas data sangat bergantung pada pemutakhiran di daerah; jika tidak diperbarui secara berkala, data akan cepat usang karena kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Risiko exclusion error justru dapat meningkat ketika kriteria baru menggugurkan penerima lama yang masih layak menerima bantuan. Persoalan keamanan data pribadi juga menjadi sorotan: basis data yang mencakup hampir seluruh penduduk merupakan target empuk penyalahgunaan, sehingga kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menjadi prasyarat mutlak. Di samping itu, verifikasi dan validasi lapangan membutuhkan anggaran serta sumber daya manusia yang tidak sedikit, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

"Penyatuan data adalah langkah yang benar secara fundamental, tetapi tanpa pemutakhiran berkala dan jaminan keamanan data, DTSEN hanya akan menjadi database raksasa yang cepat usang," ujar seorang analis kebijakan fiskal dari lembaga riset ekonomi.

Proyeksi: Efisiensi Fiskal dan Kepercayaan Publik

Apabila berjalan sesuai rencana, DTSEN berpotensi mengerek efisiensi fiskal secara signifikan. Dengan data yang presisi, setiap rupiah yang disalurkan dapat dialokasikan dengan rasio manfaat lebih tinggi, dan pemborosan belanja perlindungan berpotensi ditekan hingga puluhan triliun rupiah per tahun. Proyeksi ini sejalan dengan peta jalan pemerintah yang menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya referensi penyaluran bansos nasional mulai 2026, dengan pemutakhiran data dilakukan rutin oleh pemerintah daerah melalui mekanisme verifikasi dan validasi. Di sisi lain, keberhasilan jangka panjang tetap ditentukan oleh implementasi di lapangan, bukan sekadar integrasi sistem. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data akan turut memengaruhi sentimen pasar serta kepercayaan investor terhadap pengelolaan fiskal nasional. Pada akhirnya, DTSEN hanyalah instrumen; yang menentukan adalah komitmen untuk memperbarui, menjaga, dan menggunakan datanya secara bertanggung jawab demi bantuan yang benar-benar tiba di tangan mereka yang membutuhkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User