Ketua Banggar DPR Minta BPKH Cari Cara agar Biaya Haji 2027 Tidak Naik
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, secara tegas meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk segera mencari solusi agar biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 tidak men
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, secara tegas meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk segera mencari solusi agar biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 tidak mengalami lonjakan. Permintaan ini mencuat setelah munculnya usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang menyentuh angka Rp 107 juta per jemaah.
Said Abdullah dengan lantang menolak gagasan yang menyebutkan keterlibatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup selisih pembiayaan haji. Menurutnya, intervensi pemerintah dalam pendanaan ibadah haji bagi masyarakat yang sudah tergolong mampu secara finansial justru akan menimbulkan persoalan dari segi syariat.
“Ya itulah repotnya. Orang naik haji itu bagi orang yang mampu. Lahir dan batin. Kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar'i. Kan iya. Oleh karenanya, lebih baik jangan pemerintah dong,”
Pernyataan tersebut disampaikan Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026). Politisi senior itu menekankan bahwa kewajiban haji hanya dibebankan kepada mereka yang telah memenuhi kriteria mampu secara menyeluruh, baik dari sisi material maupun spiritual. Jika kelompok mampu itu lantas masih memerlukan subsidi dari APBN, maka hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip kemandirian yang diajarkan dalam rukun Islam kelima itu.
Lebih lanjut, Said menyoroti peran strategis BPKH sebagai lembaga yang dibentuk khusus untuk menerima, mengelola, dan mengembangkan dana dari para calon jemaah haji. Ia mendesak BPKH untuk lebih serius “memutar otak” mencari terobosan investasi dan efisiensi operasional, sehingga beban biaya yang ditanggung calon jemaah di tahun 2027 bisa ditekan. Menurutnya, dengan portofolio pengelolaan dana haji yang sangat besar, BPKH semestinya mampu menghasilkan imbal hasil yang cukup untuk mendukung kestabilan BPIH, tanpa harus terus-menerus bergantung pada skema penyesuaian tarif yang membebani jemaah.
Usulan kenaikan BPIH ke angka Rp 107 juta memang menjadi perhatian serius di kalangan legislatif. Said memandang, tingginya biaya tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat yang selama ini sudah menabung dan mengantre bertahun-tahun demi menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Ia mendesak agar seluruh pemangku kepentingan, khususnya BPKH, duduk bersama untuk merancang formula pendanaan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Said juga mengingatkan bahwa keberhasilan BPKH dalam mengoptimalkan dana haji tidak hanya menjadi tuntutan teknis, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap jutaan calon jemaah yang telah mempercayakan uang mereka untuk dikelola. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, ia optimistis biaya haji 2027 bisa tetap terkendali tanpa harus mengorbankan kualitas layanan.
Hingga saat ini, pemerintah dan DPR masih dalam tahap pembahasan untuk menentukan besaran final BPIH 2027. Tekanan dari Banggar agar BPKH segera menemukan cara efisien menjadi sinyal kuat bahwa parlemen tidak ingin ada pembengkakan biaya yang semata-mata dibebankan kepada calon jemaah. Perdebatan mengenai skema pendanaan ini dipastikan akan terus bergulir seiring dengan semakin dekatnya musim haji tahun depan, demikian laporan media kami.
Ketua Banggar pun menegaskan kembali bahwa jika pengelolaan dana haji dilakukan dengan optimal, maka kebutuhan untuk menyuntikkan APBN atau menaikkan tarif BPIH secara drastis seharusnya bisa dihindari. “Ini saatnya BPKH membuktikan kapasitasnya sebagai pengelola keuangan haji yang amanah,” tandasnya. Informasi selengkapnya mengenai perkembangan biaya haji 2027 akan terus dipantau melalui kanal resmi Beritadua.com.
Comments (0)